Rabu, 27 November 2019

Materi LP 6 Masalah Pendidikan



MASALAH PENDIDIKAN


Permasalahan Pendidikan Masalah adalah sesuatu yang harus diselesaikan (dipecahkan),dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik, agar tercapai tujuan dengan hasil yang maksimal.
Sementara itu, Pendidikan adalah persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat didik dan harus dididik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Semenjak kelahirannya, manusia telah memiliki potensi dasar yang bersifat universal.[1]


Dalam perjalanannya menuju tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang tujuan pendidikan nasional adalah  “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab dan kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Masalah-masalah pendidikan (umum) yang perlu dipecahkan adalah :
 a.       Kurang meratanya pelayanan pendidikan
b.      Kurang serasinya kegiatan belajar dengan tujuan pembelajaran
c.       Belum efisien dan ekonomisnya pendidikan
d.      Belum efektif dan efisiennya sistem penyajian
e.       Kurang lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakan
f.       Kurang dihargainya unsur kebudayaan nasional
g.       Belum kokohnya kesadaran, identitas, dan kebanggaan nasional
h.      Belum tumbuhnya masyarakat yang gemar belajar
i.        Belum tersebarnya paket pendidikan yang dapat mengikat, mudah dicerna, dan mudah diperoleh
j.        Belum meluasnya kesempata kerja (pembuatan dan pemanfaatan teknologi, komunikasi, software dan hardware)[2]
Setiap Masalah pendidikan berkaitan erat dengan segi kehidupan yang lain, masalahnya bersifat kompleks (rumit), sesuai dengan kehidupan masyarakatnya. Seberapa besar keterkaitan suatu masalah pendidikan dengan masalah-masalah social lain dalam masyarakatnya, secara sederhana masalah pendidikan  dapat dikelompokan kedalam beberapa jenis, :
1.      Masalah pemerataan
2.      Masalah Mutu / kualitas
3.      Masalah efektivitas dan relevansi
4.      Masalah efisiensi[3]
Pemecahan masalah-masalah pendidikan yag komplek itu dengan cara pendekatan pendidikan yang konvensional sudah dianggap tidak efektif. Karena itulah inovasi atau pembaruan pendidikan sebagai persepektif baru dalam dunia pendidikan mulai dirintis sebagai alternative untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara konvensional secara tuntas.[4]
1.1.1        Masalah Pemerataan Pendidikan
a.       Pengertian Pemerataan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.

Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah  pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut  jenis kelamin, status sosial, agama, maupun letak lokasi geografis.

Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: “Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk  pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.

Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan Pemerataan dapat terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang dijalankan ini.[5]
b.      Tujuan pemerataan Pendidikan
Adalah menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan bangsa, oleh karena itu setelah pelaksanaan pemerataan pendidikan terpenuhi maka yang marus dilakukan selanjutnya adalah meningkatkan mutu pendidikan.
Sebagaimana dijelaskan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional (sisdiknas) bab 3 mengenai penyelenggaraan pendidikan pasal 4 yang berbunyi sebagai berikut :
a)      Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
b)      Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka multibermakna.
c)      Pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung seumur hidup.
d)      Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, serta mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran
e)      Proses pendidikan dikembangkan dengan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi setiap masyarakat.
f)       Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami pendidikan diindoesia dilaksanakan berdasarka kebutuhan warga masyarakat dalam pemberdayaan terhadap warga negara dengan menjunjung tunggi nilai-nilai demokratis dan keadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.[6]
1.1.2        Masalah Mutu Pendidikan
a.       Pengertian Mutu Pendidikan
Mutu sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat menghasilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait, dan berguna secara langsung. Sejalan dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, dan anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Kurangnya dana, kurangnya jumlah guru, kurangnya fasilitas pendidikan dapat mempengaruhi merosotnya mutu pendidikan. Oleh sebab itudalam mengatasi masalah ini pemerintah telah berusaha dengan sebaik mungkin untuk meningkatkan kemampuan guru melalui training-training, dengan menambah fasilitas, dengan menambah dana pendidikan, mencari sestem pengajaran tepat guna, serta sistem eveluasi yang sebaik mungkin dengan tujuan dapat meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap.[7]
b.      Tujuan Mutu pendidikan Adalah untuk memberikan jaminan kualitas pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu mutlak dilakukan atau dilaksanakan oleh lembaga pendidikan. Mutu pendidikan erat kaitannya dengan lembaga pendidikan, yaitu sekolah yang merupakan lembaga pendidikan secara khusus yang mengembangkan SDM.[8]
1.1.3        Masalah Efektivitas dan Efisiensi
a.       Pengertian Efektifitas dan Efisiensi
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dianggap penting dalam pelaksanaan pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya.  Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.
Pendidikan diusahakan agar dapat memperoleh hasil yang baik dengan adanya biaya dan waktu yang sedikit. Ini artinya harus dicari sistem mendidik dan mengajar yang efisien dan efektif, yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar pendidikan[9]
b.      Tujuan Efisiensi Pendidikan
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan diindonesia erat kaitannya dengan profesional dalam management nasional pendidikan yang diterapkan, antara lain : disiplin keahlian, etos kerja, dan cost effectiveness.
Bedasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa efisiensi pendidikan merupakan salah satu faktor pendukung dalam membentuk lembaga pendidikan yang efektif serta sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu proses pendidikan harus diusahakan agar memperoleh hasil yang maksimal denga waktu yang terbatas.[10]
1.1.4        Permasalahan Relevansi
a.       Pengertian Relevansi Pendidikan
Relevansi pendidikan merupakan kesesuaian antara pendidikan dengan perkembangan di masyarakat. Misalnya:Lembaga pendidikan tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai. tidak adanya kesesuaian antara output (lulusan) pendidikan dengan tuntutan perkembangan ekonomi.[11]
Masalah relevansi ini pada prinsipnya cukup mendasar. Dalam kondisi sekarang ini sangat dibutuhkan output pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat terutama dalam hubungannya dengan persiapan kerja. Hal tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep Link and Match yang salah satu tujuannya adalah untuk mengatasi persoalan relevansi tersebut.
b.      Tujuan Relevensi
Upaya peningkatan relevasi dalam sstem pendidikan bertujuan agarhasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dalam artian prosese pendidikan dapat memberikan dampak pemenuhan kebutuhan peserta didik, baik kebutuha kerja , kehidupan dimasyarakat, dan melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.[12]
1.2  Faktor Pendukung Masalah Pendidikan
Faktor yang menyebabkan terjadinya masalah itu. Adapun faktor-faktor yang dapat menimbulkan permasalahan pokok pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
1.      IPTEK
2.      Pertambahan Penduduk
3.      Meningkatnya Animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik 4.      Menurunnya Kualitas Pendidikan
5.      Kurang adanya relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sudah membangun.
1.2.1        IPTEK
Adanya perkembangan ilmu pengetahuan tidak bisa dipungkiri mengakibatkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi keidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan bangsa indonesia.
Diakui bahwa sistem pendidikan yang kita miliki dan dilaksanakan selama ini belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belaum dapat menghaslkan tenaga-tenaga pembangunan yang produktif, kreatif dan aktif serta sesuai dengan wawasan dan keinginan masyarakat luas. Bagaimanapun berkembangnya ilmu pengetahuan modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan yang terus menerus.
1.2.2        Pertambahan penduduk
Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan, sekaligus pertambahannya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara komulatif menuntut dari segi sarana pendidikan yang memadai.
Kenyataan tersebut menyatakan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang. Hal inilah yang mneyebabkan sulitnya menentukan bagaiman relevansi pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia.
1.2.3        Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
Munculnya gerakan inovasi pendidikan yang erat kaitannya dengan adanya berbagai tantanga dan permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan dewasa ini, yang salah satu penyebabnya adalah kemajuan IPTEK. Kemajuan IPTEK yang terjadi senantiasa mempengaruhi aspirasi masyarakat. Pada umumnya mereka mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal bisatu sis kesempatan untuk itu sangat terbatas sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat. Berkenaan dengan ini pula sekarang bermunculuan sekolah-sekolah favorit, plus, bahkan unggulan.
1.2.4        Menurunnya kualitas Pendidikan 
Kualitas pendidikan yang dirasakan dewasa ini semakin menurun, ditambah belum mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, menuntut adanya sejumlah perubahan. bila tidak demikian, jelas akan berakibat fatal dan terus ketinggalan.
1.2.5        Kurang adanya Relevansi antara Pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun
Dalam era modern sekarang masyarakat menuntut adanya lembaga pendidikan yang benar-benar mampu untuk diharapkan, terutama yang siap pakai dengan dibekali skill yang diperlukan dalam pembangunan.
Umumnya, kurang sesuainya materi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat telah diatasi dengan menyusun kurikulum baru. Oleh karena itu perkembangannya diindonesia kita ketahui telah mengalami beberapa kali penggantian kurikulum. Hal ini dilaksanakan dalam upaya mengatasi masalah relevansi. Dengan kurikulm baru inilah peserta didik dbina kepribadiaannya melalui pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tuntutan masa kini dan masa yang akan datang. Aspek keterampilan merupakan unsur kurikulum baru yang selalu mendapatkan perhatian khusus dan prioritas utama.[13]

SOLUSI PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Solusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyelesaian, pemecahan atau jalan keluar. Jadi solusi permasalahan pendidikan adalah jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan melalui faktor internal (masalah atau hambatan tercapainya tujuan utama dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan), dan eksternal (masalah atau hambatan dalam pelaksanaaan kegiatan pendidikan.Masalah- masalah dalam pelaksanaan pendidikan ).
1.3.1        Solusi permasalahan pemerataan dan peningkatan kualitas
Cara pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui :
a)      Meningkatkan kemampuan pendidik lewat penataran-penataran
b)      Memperkaya pengalaman dan memperlancarkan proses belajar peserta didik
c)      Memantapkan nilai, keterampilan, sikap dan kesadaran lingkingan pada peserta didik
1.3.2        Solusi permasalahan pelayanan pendidikan
Cara memperluas pelayanan pendidikan (kuantitas), yaitu melalui :
a)      memberiakan ketetampilan bagi mereka yang tidak pernah sekolah
b)      penyebaran pesan-pesan yang merangsag kegiatan belajar da partisipasi untuk ikut membangun
c)      penyebaran informasi untukmenumbuhkan kesadaran lingkungan.
d)      Usaha memberikan pengalaman pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi yang berkembang dan realistis.

1.3.3        Solusi permasalahan relevansi pendidikan
Cara meningkatkan relevansi (keserasian) pendidikan dengan pembangunan yaitu dapat ditempuh dengan :
a)      Menanamkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang fungsional untuk kehidupan dimasyarakat kelak.
b)      Menentukan kemampuan untuk memahami dan memecahkan permasalahan yang actual dalam masyarakat.
c)      Menunjukan jalan untuk mengembangkan keterampilan hidup dimasyarakat.
1.3.4        Solusi permasahan efiktifitas dan efisiensi pendidikan
Cara meningkatkan efiktifitas dan efisiensi sestem penyajian, dapat ditempuh melalui :
a)      Memberikan kebebasan sesuai dengan minat, kemampuan,dan kebutuhan kearah perkembangan yang optimal.
b)      Memberikan pengalaman yang bulat agar peserta didik mandiri dan memiliki sikap tanggung jawab.
c)      Megintegrasikan berbagai pengalaman dan kegiatan pendidikan
d)      Mengusahakan isi, metode, dan bentuk pendidikan yang tepat guna, tepat saat, menarik dan mengesankan.

DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, 2012, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo
Ekosusilo, Madyo-Kasihadi RB, 1988, Dasar-Dasar Pendidikan, Semarang; Effhar Publishing.
Kadir, Abdul, 2012, Dasar-Dasar Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
http://isaninside.wordpress.com/ diakses pada tanggal 27 November, jam.21;00
[1] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta:2012, Cet.10,hlm.194
 [2] Madyo Ekosusilo-RB. Kasihadi, Dasar-dasar Pendidikan, effhar Publishing, semarang:1988,hlm. 93-94
[3] Tim Dosen FIP IKIP Malang, Pengantar Dasar-dasar kependidikan, Usaha Nasional,Surabaya,1988,hlm.201
[4] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Raja Grafindo Persada, Jakarta:2012, Cet.10,hlm.200
[5]http://isaninside.wordpress.com/ diakses pada tanggal 27 November, jam.21;00
[6] Abdul Kadir, Dasar-dasar pendidikan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta:2012, Cet.I.hlm.245
[7] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,hlm.197
[8] Abdul Kadir, Dasar-dasar pendidikan,hlm.247 [9] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,hlm.198
[10] Abdul Kadir, Dasar-dasar pendidikan,hlm.254
[11]http://moshimoshi.netne.net/materi/ilmu_pendidikan/bab_7.htm, diakses tanggal 27 November, jam 21.10.
[12] Abdul Kadir, Dasar-dasar pendidikan.hlm.255 [13] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,hlm.191-193

Tidak ada komentar:

Posting Komentar