MASALAH PENDIDIKAN
Permasalahan Pendidikan Masalah adalah sesuatu
yang harus diselesaikan (dipecahkan),dengan kata lain masalah merupakan
kesenjangan antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik, agar
tercapai tujuan dengan hasil yang maksimal.
Sementara itu, Pendidikan adalah persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat didik dan harus dididik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Semenjak kelahirannya, manusia telah memiliki potensi dasar yang bersifat universal.[1]
Dalam perjalanannya menuju tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang tujuan pendidikan nasional adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab dan kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Sementara itu, Pendidikan adalah persoalan asasi bagi manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat didik dan harus dididik akan tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Semenjak kelahirannya, manusia telah memiliki potensi dasar yang bersifat universal.[1]
Dalam perjalanannya menuju tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang tujuan pendidikan nasional adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab dan kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Masalah-masalah pendidikan (umum) yang perlu
dipecahkan adalah :
a. Kurang
meratanya pelayanan pendidikan
b. Kurang
serasinya kegiatan belajar dengan tujuan pembelajaran
c. Belum
efisien dan ekonomisnya pendidikan
d. Belum efektif
dan efisiennya sistem penyajian
e. Kurang
lancar dan sempurnanya sistem informasi kebijakan
f. Kurang
dihargainya unsur kebudayaan nasional
g. Belum
kokohnya kesadaran, identitas, dan kebanggaan nasional
h. Belum
tumbuhnya masyarakat yang gemar belajar
i.
Belum tersebarnya paket pendidikan yang dapat mengikat, mudah dicerna, dan
mudah diperoleh
j.
Belum meluasnya kesempata kerja (pembuatan dan pemanfaatan teknologi,
komunikasi, software dan hardware)[2]
Setiap Masalah pendidikan berkaitan erat dengan
segi kehidupan yang lain, masalahnya bersifat kompleks (rumit), sesuai dengan
kehidupan masyarakatnya. Seberapa besar keterkaitan suatu masalah pendidikan
dengan masalah-masalah social lain dalam masyarakatnya, secara sederhana
masalah pendidikan dapat dikelompokan kedalam beberapa jenis, :
1. Masalah
pemerataan
2. Masalah Mutu /
kualitas
3. Masalah
efektivitas dan relevansi
4. Masalah
efisiensi[3]
Pemecahan masalah-masalah pendidikan yag
komplek itu dengan cara pendekatan pendidikan yang konvensional sudah dianggap
tidak efektif. Karena itulah inovasi atau pembaruan pendidikan sebagai
persepektif baru dalam dunia pendidikan mulai dirintis sebagai alternative
untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan
cara konvensional secara tuntas.[4]
1.1.1
Masalah Pemerataan Pendidikan
a.
Pengertian Pemerataan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi seluruh
bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh jumlah yang
sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan
pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu
proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan
pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan
pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, maupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: “Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Pelaksanaan pendidikan yang merata adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, maupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada poin pertama menyebutkan: “Mengupayakan perluasan dan pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk ditanggulangi.
Permasalahan Pemerataan dapat terjadi karena
kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah
daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini menyebabkan
terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Selain itu
masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya suatu
lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja terjadi
jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah tidak
menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan mayoritas
penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam pelaksanaan
pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan dapat
ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap
lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan
prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan
mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang
dijalankan ini.[5]
b. Tujuan
pemerataan Pendidikan
Adalah menyiapkan masyarakat untuk dapat
berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan bangsa, oleh karena itu
setelah pelaksanaan pemerataan pendidikan terpenuhi maka yang marus dilakukan
selanjutnya adalah meningkatkan mutu pendidikan.
Sebagaimana dijelaskan UU Nomor 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan Nasional (sisdiknas) bab 3 mengenai penyelenggaraan
pendidikan pasal 4 yang berbunyi sebagai berikut :
a) Pendidikan
diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif
dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural,
dan kemajemukan bangsa.
b) Pendidikan
diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka
multibermakna.
c) Pendidikan
diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung seumur hidup.
d) Pendidikan
diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, serta
mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran
e) Proses
pendidikan dikembangkan dengan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi
setiap masyarakat.
f)
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat
melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan
pendidikan.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami
pendidikan diindoesia dilaksanakan berdasarka kebutuhan warga masyarakat dalam
pemberdayaan terhadap warga negara dengan menjunjung tunggi nilai-nilai
demokratis dan keadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM,
nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.[6]
1.1.2
Masalah Mutu Pendidikan
a.
Pengertian Mutu Pendidikan
Mutu sama halnya dengan memiliki kualitas dan
bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan yang dapat
menghasilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan bangsa pada
saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait, dan berguna
secara langsung. Sejalan dengan proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu
untuk setiap jenjang pendidikan melalui persekolahan juga dilaksanakan.
Peningkatan mutu ini diarahkan kepada peningkatan mutu masukan dan lulusan,
proses, guru, sarana dan prasarana, dan anggaran yang digunakan untuk
menjalankan pendidikan.
Kurangnya dana, kurangnya jumlah guru,
kurangnya fasilitas pendidikan dapat mempengaruhi merosotnya mutu pendidikan.
Oleh sebab itudalam mengatasi masalah ini pemerintah telah berusaha dengan
sebaik mungkin untuk meningkatkan kemampuan guru melalui training-training,
dengan menambah fasilitas, dengan menambah dana pendidikan, mencari sestem
pengajaran tepat guna, serta sistem eveluasi yang sebaik mungkin dengan tujuan
dapat meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap.[7]
b. Tujuan Mutu
pendidikan Adalah untuk memberikan jaminan kualitas pendidikan yang sesuai
dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu mutlak dilakukan atau dilaksanakan
oleh lembaga pendidikan. Mutu pendidikan erat kaitannya dengan lembaga
pendidikan, yaitu sekolah yang merupakan lembaga pendidikan secara khusus yang mengembangkan
SDM.[8]
1.1.3
Masalah Efektivitas dan Efisiensi
a.
Pengertian Efektifitas dan Efisiensi
Sesuai dengan pokok permasalahan pendidikan
yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan,
maka ada satu masalah lain yang dianggap penting dalam pelaksanaan pendidikan,
yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan
dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah apabila
sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna.
Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak
menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien
adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat
sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal. Pada saat
sekarng ini, pelaksanaan pendidikan di Indonesia jauh dari efisien, dimana
pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang
diharapkan. Banyaknya pengangguran di Indonesia lebih dikarenakan oleh kualitas
pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak
menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang
mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan
pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana / program yang telah
ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah dibuat oleh dosen dan
guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut
tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk
mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh
melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan pendidikan
Indonesia menuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki kualitas SDM
yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu
menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang
tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti
pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat
dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga
pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk
pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan
penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif
dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak
kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang
lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih
bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.
Pendidikan diusahakan agar dapat memperoleh
hasil yang baik dengan adanya biaya dan waktu yang sedikit. Ini artinya harus
dicari sistem mendidik dan mengajar yang efisien dan efektif, yang sesuai
dengan prinsip-prinsip dasar pendidikan[9]
b. Tujuan
Efisiensi Pendidikan
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan
diindonesia erat kaitannya dengan profesional dalam management nasional
pendidikan yang diterapkan, antara lain : disiplin keahlian, etos kerja, dan
cost effectiveness.
Bedasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa
efisiensi pendidikan merupakan salah satu faktor pendukung dalam membentuk
lembaga pendidikan yang efektif serta sesuai dengan yang diharapkan. Oleh
karena itu proses pendidikan harus diusahakan agar memperoleh hasil yang
maksimal denga waktu yang terbatas.[10]
1.1.4
Permasalahan Relevansi
a.
Pengertian Relevansi Pendidikan
Relevansi pendidikan merupakan kesesuaian
antara pendidikan dengan perkembangan di masyarakat. Misalnya:Lembaga
pendidikan tidak dapat mencetak lulusan yang siap pakai. tidak adanya
kesesuaian antara output (lulusan) pendidikan dengan tuntutan perkembangan
ekonomi.[11]
Masalah relevansi ini pada prinsipnya cukup
mendasar. Dalam kondisi sekarang ini sangat dibutuhkan output pendidikan yang
sesuai dengan tuntutan masyarakat terutama dalam hubungannya dengan persiapan
kerja. Hal tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep Link and Match yang
salah satu tujuannya adalah untuk mengatasi persoalan relevansi tersebut.
b. Tujuan
Relevensi
Upaya peningkatan relevasi dalam sstem
pendidikan bertujuan agarhasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, dalam artian prosese pendidikan dapat memberikan dampak pemenuhan
kebutuhan peserta didik, baik kebutuha kerja , kehidupan dimasyarakat, dan
melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.[12]
1.2 Faktor Pendukung Masalah Pendidikan
Faktor yang menyebabkan terjadinya masalah itu.
Adapun faktor-faktor yang dapat menimbulkan permasalahan pokok pendidikan
tersebut adalah sebagai berikut.
1. IPTEK
2. Pertambahan
Penduduk
3. Meningkatnya
Animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
4. Menurunnya Kualitas Pendidikan
5. Kurang adanya
relevansi antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sudah membangun.
1.2.1
IPTEK
Adanya perkembangan ilmu pengetahuan tidak bisa
dipungkiri mengakibatkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi keidupan sosial,
ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan bangsa indonesia.
Diakui bahwa sistem pendidikan yang kita miliki
dan dilaksanakan selama ini belum mampu mengikuti dan mengendalikan
kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia pendidikan belaum dapat menghaslkan
tenaga-tenaga pembangunan yang produktif, kreatif dan aktif serta sesuai dengan
wawasan dan keinginan masyarakat luas. Bagaimanapun berkembangnya ilmu
pengetahuan modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan
kemampuan yang terus menerus.
1.2.2
Pertambahan penduduk
Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat
tentunya menuntut adanya perubahan, sekaligus pertambahannya keinginan
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara komulatif menuntut dari
segi sarana pendidikan yang memadai.
Kenyataan tersebut menyatakan daya tampung,
ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak seimbang. Hal inilah yang
mneyebabkan sulitnya menentukan bagaiman relevansi pendidikan dengan dunia
kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output lembaga pendidikan dengan
kesempatan yang tersedia.
1.2.3
Meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik
Munculnya gerakan inovasi pendidikan yang erat
kaitannya dengan adanya berbagai tantanga dan permasalahan yang dihadapi oleh
dunia pendidikan dewasa ini, yang salah satu penyebabnya adalah kemajuan IPTEK.
Kemajuan IPTEK yang terjadi senantiasa mempengaruhi aspirasi masyarakat. Pada
umumnya mereka mendambakan pendidikan yang lebih baik, padahal bisatu sis
kesempatan untuk itu sangat terbatas sehingga terjadilah kompetisi atau
persaingan yang sangat ketat. Berkenaan dengan ini pula sekarang bermunculuan
sekolah-sekolah favorit, plus, bahkan unggulan.
1.2.4
Menurunnya kualitas Pendidikan
Kualitas pendidikan yang dirasakan dewasa ini
semakin menurun, ditambah belum mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi,
menuntut adanya sejumlah perubahan. bila tidak demikian, jelas akan berakibat
fatal dan terus ketinggalan.
1.2.5
Kurang adanya Relevansi antara Pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang
membangun
Dalam era modern sekarang masyarakat menuntut
adanya lembaga pendidikan yang benar-benar mampu untuk diharapkan, terutama
yang siap pakai dengan dibekali skill yang diperlukan dalam pembangunan.
Umumnya, kurang sesuainya materi pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat telah diatasi dengan menyusun kurikulum baru. Oleh
karena itu perkembangannya diindonesia kita ketahui telah mengalami beberapa
kali penggantian kurikulum. Hal ini dilaksanakan dalam upaya mengatasi masalah
relevansi. Dengan kurikulm baru inilah peserta didik dbina kepribadiaannya
melalui pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tuntutan masa
kini dan masa yang akan datang. Aspek keterampilan merupakan unsur kurikulum
baru yang selalu mendapatkan perhatian khusus dan prioritas utama.[13]
SOLUSI PERMASALAHAN PENDIDIKAN
SOLUSI PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Solusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah penyelesaian, pemecahan atau jalan keluar. Jadi solusi permasalahan
pendidikan adalah jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan
melalui faktor internal (masalah atau hambatan tercapainya tujuan utama dalam
pelaksanaaan kegiatan pendidikan), dan eksternal (masalah atau hambatan dalam
pelaksanaaan kegiatan pendidikan.Masalah- masalah dalam pelaksanaan pendidikan
).
1.3.1
Solusi permasalahan pemerataan dan peningkatan kualitas
Cara pemerataan dan peningkatan kualitas
pendidikan dapat ditempuh melalui :
a) Meningkatkan
kemampuan pendidik lewat penataran-penataran
b) Memperkaya
pengalaman dan memperlancarkan proses belajar peserta didik
c) Memantapkan
nilai, keterampilan, sikap dan kesadaran lingkingan pada peserta didik
1.3.2
Solusi permasalahan pelayanan pendidikan
Cara memperluas pelayanan pendidikan
(kuantitas), yaitu melalui :
a) memberiakan
ketetampilan bagi mereka yang tidak pernah sekolah
b) penyebaran
pesan-pesan yang merangsag kegiatan belajar da partisipasi untuk ikut membangun
c) penyebaran
informasi untukmenumbuhkan kesadaran lingkungan.
d) Usaha
memberikan pengalaman pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi yang
berkembang dan realistis.
1.3.3 Solusi permasalahan relevansi pendidikan
Cara meningkatkan relevansi (keserasian)
pendidikan dengan pembangunan yaitu dapat ditempuh dengan :
a) Menanamkan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang fungsional untuk kehidupan
dimasyarakat kelak.
b) Menentukan
kemampuan untuk memahami dan memecahkan permasalahan yang actual dalam
masyarakat.
c) Menunjukan
jalan untuk mengembangkan keterampilan hidup dimasyarakat.
1.3.4
Solusi permasahan efiktifitas dan efisiensi pendidikan
Cara meningkatkan efiktifitas dan efisiensi
sestem penyajian, dapat ditempuh melalui :
a) Memberikan
kebebasan sesuai dengan minat, kemampuan,dan kebutuhan kearah perkembangan yang
optimal.
b) Memberikan
pengalaman yang bulat agar peserta didik mandiri dan memiliki sikap tanggung
jawab.
c)
Megintegrasikan berbagai pengalaman dan kegiatan pendidikan
d) Mengusahakan
isi, metode, dan bentuk pendidikan yang tepat guna, tepat saat, menarik dan
mengesankan.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah, 2012, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,
Jakarta: Raja Grafindo
Ekosusilo, Madyo-Kasihadi RB, 1988, Dasar-Dasar
Pendidikan, Semarang; Effhar Publishing.
Kadir, Abdul, 2012, Dasar-Dasar Pendidikan,
Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
http://isaninside.wordpress.com/ diakses pada
tanggal 27 November, jam.21;00
[1] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Raja
Grafindo Persada, Jakarta:2012, Cet.10,hlm.194
[2]
Madyo Ekosusilo-RB. Kasihadi, Dasar-dasar Pendidikan, effhar Publishing,
semarang:1988,hlm. 93-94
[3] Tim Dosen FIP IKIP Malang, Pengantar
Dasar-dasar kependidikan, Usaha Nasional,Surabaya,1988,hlm.201
[4] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Raja
Grafindo Persada, Jakarta:2012, Cet.10,hlm.200
[5]http://isaninside.wordpress.com/ diakses
pada tanggal 27 November, jam.21;00
[6] Abdul Kadir, Dasar-dasar pendidikan,
Kencana Prenada Media Group, Jakarta:2012, Cet.I.hlm.245
[7] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu
Pendidikan,hlm.197
[8] Abdul Kadir, Dasar-dasar pendidikan,hlm.247
[9] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan,hlm.198
[10] Abdul Kadir, Dasar-dasar pendidikan,hlm.254
[11]http://moshimoshi.netne.net/materi/ilmu_pendidikan/bab_7.htm,
diakses tanggal 27 November, jam 21.10.
[12] Abdul
Kadir, Dasar-dasar pendidikan.hlm.255 [13] Hasbullah,Dasar-Dasar Ilmu
Pendidikan,hlm.191-193
Tidak ada komentar:
Posting Komentar