Senin, 30 Maret 2020

Materi 3 Konsep Dasar IPS INDIVIDU, MASYARAKAT DAN PROSES SOSIAL BUDAYA


INDIVIDU, MASYARAKAT DAN PROSES SOSIAL BUDAYA 




  1. Tugas menjawab pertannyaan dibawah ini di ketik di office word dengan identitas Nama, NIM, Kelas, No Absen.
  2. Pengerjaan soal untuk 1 angka NIM terakhir genap mengerjakan no 2, 4, 6, 8, dan 10. Untuk 1 angka NIM terkahir ganjil mengerjakan no soal 1, 3, 5, 7, dan 9.
  3. Buka web berikut JOURNAL CENDEKIAWAN dan unduh jurnalnya setiap mahasiswa 2 unduhan, kemudian tuliskan nama penulis/author dan judul artikel yang diunduh di akhir jawaban. 
  4. Untuk presensi silahkan beri komentar dibawah postingan ini dengan ketik sesuai data diri sebagai berikut: "Hadir, Nama, NIM, Kelas, dan Nomor absen".
  5. Hasil jawaban diketik di file office word kemudian dikumpulkan ke ketua kelas dan dapat dikirim dalam bentuk RAR format nama file "Tugas_kelas_Makul_TGL ke email arrosyadiqbal@gmail.com

Jawablah Pertanyaan dibawah ini dengan benar.
1. Jelaskan pengertian Individu dan Masyarakat
2. Jelaskan hubungan Individu dan Masyarakat dalam pandengan Pancasila
3. Jelaskan bila suatu himpunan manusia dapat disebut kelompok sosial?
4. Jelaskan pengertian struktur, pranata dan proses sosial budaya
5. Jelaskan prinsip-prinsip dasar pemerintahan
6. Jelaskan pengertian pemerintahan berdasarkan konstitusional
7. Jelaskan pengertian hukum dan perannya dalam kehidupan suatu masyarakat
8. Tuliskanlah/identifikasi sumber-sumber hukum
9. Jelaskanlah pengertian dan hubungan warga negara, masyarakat dan negara.
10. Identifikasilah hak-hak dan kewajiban warga negara dalam UUD 1945


1. Individu
a. Manusia selaku individu
Individu adalah seseorang atau manusia secara utuh. Utuh disini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap individu memiliki ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seseorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Mausia sebagai individu mempunyai 3 naluri yaitu :
1) Naluri untuk mempertahankan kelangsungan hidup
2) Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan dan
3) Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan  
 1. Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan, minum, dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal dan dalam memanfatkan lingkungan tersebut membutuhkan tehknologi. Tehknologi dapat diartikan sebagai cara-cara atau alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tehknologi tidak hanya mencakup peralatan modern atau mesin saja. Panah untuk berburu, bertani berpindah-pindah dan alat atau cara sederhana laintermasuk kedalam tehknologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individ hidup berkelompok dengan individu lainnya. 
 2. Naluri mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar, atau manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacammacam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumnya dibuat dari kayu atau bambu dengan modelatap segitiga atau kerucut dan sering kali bawahnya tidak langsung menyentuh tanah, tapi bertongkak atau berkolong. Di iklim sedang, rumah banyak dibangun dari bata atau tanah, atapnya rata atau datar, sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bulat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yang ada dilingkungannya.
Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia  juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan.
3. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan 
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yangada disekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti dataran, perbukitan, pegunungan; perbedaan penyebaran tumnbuhan dan hewan; perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang, berbadan jangkung, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan, ada yang makan pakai tangan, sendok, garpu dan pisau; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong mamusia untuk mencari tahu. Pertanyaan “apa, mengapa, bagaimana, dan siapa” telah melahirkan sistem pengetahuan, yang kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkanilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spritual atau batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan manusia disebut Tehknologi. Jadi tehknologi adalah berbagai cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jadi tekhnologi adalah berbagai cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tehknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tapi lebih banyak dari belajar dan meniru dari orang lain.  Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
b. Manusia sebagai mahluk sosial
Walaupun individu kesatuan yang berdiri sendiri dan memiliki kemampuan serta kebutuhan yang tersendiri pula, namun dalam usaha memenuhi kebutuhan dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya itu tidak dapat sendiri. Ia selalu membutuhkan individu lain. Ketergantungan individu terhadap individu lain sangat tinggi. Sejak ia dilahirkan sampai meninggal, membutuhkan bantuan orang lain. 
Manusia adalah mahluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Kalau binatang, dalam waktu singkat ia dapat berdiri  dan mencari makan sendiri, maka manusia membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk dapat berdiri dan mencari makan sendiri. Pada masa bayi manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan, belajar makan, belajar berpakaian, belajar membaca, belajar membuat sesuatu dan sebagaianya, memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa. Semakin sering dan rajin belajar semakin berkembang kemampuannya. Semakin besar individu, ketergantungannya terhadap seserang semakin berkurang, tapi bukan berarti tidak membutuhkan orang lain. Karena sepintar apapun manusia pada dasarnya tidak bisa memenuhi kebutuhannya dengan cara memproduksi sendiri. 
Misalnya dia pandai bertani menghasilkan padi, tapi tidak bisa membuat baju, membuat rumah atau peralatan lain. Padahal ia membutuhkan kain baju, minumasn, perumahan, dan alat alat lainnya. Dengan kepandaiannya itu ia menjual dan membeli keperluan hidupnya dari orang lain. Timbul pertukaran barang dan jasa. Berarti dalam kehidupan manusia saling tergantung antara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
Malinowski ( 1994), salah seorang tokoh Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebebudayaan. Seperti manusia membutuhkan makanan, maka ia memerlukan pengetahuan tentang alat-alat yang dipergunakan untuk memperoleh makanan. Dalam hal ini sistem pengetahuan diperlukan. Sistem pengetahuan tidak seluruhnya hasil pengalaman sendiri, tapi perlu pula belajar dan mencontoh atau meniru dari orang lain yang lebih dulu. Kemampuan meniru dan belajar ini adalah kemampuan khas manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Dengan belajar meniru ia dapat menghasilkan berbagai alat yang berdaya guna dan berhasil guna tinggi. Perkawinan selain mensahkan hubungan biologis dua individu yang berjenis kelamin yang berbeda menurut budaya masyarakat tertentu, juga dapat berfungsi sebagai sebagai penerus keturunan (reproduksi). Dalam keluarga terlibat hubungan kasih sayang, rasa memiliki, melindungi,pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku dimasyarakat. Dalam keluarga terjalin hubungan sosial, ekonomi dan politik. Sehingga keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang satu sama lain saling terikat.
Rasa aman tergantung adanya sistem perlindungan dalam rumah ,pakaian, dan peralatan. Perlindungan secara umum dalam pengertian gangguan atau kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan dan kontrol sosial tentang apa yang boleeh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok selain itu ditentukan siapa yang berhak kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama. Manusia adalah makhluk sosial. Sosial berasal dari kata socius yang artinya kawan. Kawan dalam ilmu sosiologi tidak hanya diartikan sebagai te,man bekerjasama tapi juga lawan jadi semua orang yang dapat mempengaruhi atau mengundang reaksi orang lain untuk berperilaku diartikan sebagai kawan. 
Dalam hidup dan perkembangannya baik langsung ataupun tidak, manusia membutuhkan karya dan jasa orang lain. Manusia mempunyai emosi atau perasaan dan perasaan ini perlu ditanggapi atau direspon oleh orang lain. Seperti rasa suka, duka, senang, benci, disukai, rasa memiliki, kasih sayang, marah dan sebagainya. Manusia baru mempunyai makna atau arti dalam hidup kalau dia hidup dalam berkelompok orang lain. Dalam cerita kehidupan manusia seperti tarzan msalnya sederhana apapun, kehidupannya, perlu komunikasi dan interaksi dengan orang lain.
c. Struktur, Paranata, dan Proses Soial Budaya
Dalam kehidupan dan kenyataan sehari-hari, kita mengenal banyak kelompok-kelompok sosial yang lain, kelompok-kelompok sosialisasi atau sosial demikian merupakan aspek ”Struktural” dari masyarakat. Disamping aspek struktural kita dapat melihat masyarakat dari asspeknya yang lain yaitu aspek sosial. Oleh karena itu para anggota masyarakat mengadakan hubungan satu sama lain, baik secara perorangan maupun kelompok sosial, maka terjadilah perubahan dan perkembangan pada masyarakat. Sebelum hubungan itu mempunyai bentuk yang konkret,  yang sesui dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat, terlebih dahulu terjdi proses sosial yang merupakan timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama. Dlam hal ini kita diperkenalkan dalam bentuk-bentuk yang dinamakan “Interaksi Sosial”, yaitu entuk-bentuk ysng terjadi apabila orang-orang atau kelompok dalam masyarakat tu mengadakan hubungan satu sama lain.
Interaksi sosial ini merupakan dasar dari proses sosial budaya, suatu pengertian yang mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang dinamika. Coba anda bayangkan apabila anda bertemu dengan seseorang, katakanlah seseorang yang juga pernah and kenali, tetapi lupa siapa naamanya dan dimana pernh bertemu diaa, demikian juga orang itu terhadap anda. Apakah kira-kira yang akan anda berdua lakukan? Mungkin anda berdua akan berjabat tangan dan akan saling berbicara. Nah, aktivitas-aktivitas anda berdua semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi sosial. Suatu interaksi sosial tidak mungkin berkembang dan berlangsung tanpa terjadinya kontak sosial (Social Contact) dengn komunikasi. Apabila anda berbicara dengan seseorang berarti anda kontak dengan orang lain. Berbicara itu bisa secara langsung, bisa melalui telepon, surat, radio dan sebagainya. Dalam kehidupan keluarga di rumah, kontak sosial hampir selalu terjadi diantara sesama anggota keluarga, kontak sosial bisa terjadi antara seseorang anggota keluarga dengan keluarga yang lain, sebagaimana halnya antara seseorang anggota atau kelompok yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain.
Pada pembicaraan anda dengan orang lain, mungkin saja terjadi secara timbal balik, yang memulai bicara mengadakan aksi lawan bicara yang mengerti maksud suara itu memberikan tanggapan. Disini kita dapat memahami arti terpenting dari komunikai yaitu bahwa seseorang memeberikan penafsiran pada perilaku yang lain, baik berwujud pembicaraan, gerak-gerik ataupun sikap, mungkin timbul pertanyaan, bisakah konak terjadi tanpa komunikasi? Tentu bisa, contoh seseorang ddari daerah pedalaman Irian Jaya yang hanya mampu berbahasa daerahnya dan dipertemukan dengan seseorang yang dari daerah Sumatera, walaupun mereka tidak mengerti bahasa yang disampaikan, tetapi mereka saling melempar senyum, penafsiran senyum seseorang dapat saja diartikan sebagai keramahan atau juga sinia. Oleh karena itu dpat kita pahami bahwa komunikasi tidak selalu menghasilkan kerjasama, bahkan mungkin saja berakibat pertikaian.
Di dalam suatu kelas di SD terdapat sekitar 36 orang siswa, kelas hari ini merupakan suatu kelompok yang memeiliki beberapa kesamaan. Di dalam kelas ini berlangsung interaksi sosial, ada yang sifatnya kerjaama, aa yang bersaingan, bahkan pernah terdapat pertentangan serius diantara siswa-siswa tertentu. Pertentangan ini menjurus pada bentrokan fisik. Sebagai guru, anda berusaha mendamaikan. Dan akhirnya, mereka berdamai juga, kerjasama (Cooperation), persaingan (Competition), pertikaian (Conflict), dan akomodasi (Acomodation). Keempat bentuk interaksi sosial ini tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, daam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerjasama yang dilanjutkan dengan persaingan dan memuncak menjaadi pertikaian serta akhirnya mengalami akomodasi.
Ada beberapa ahli sosiologi yang membuat penggolongan yang lebih luas tentang interaksi sosial. Disebutkan adanya dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses diassosiatif. Perluasan dengan golongan itu tetap dengan mengambil keempat komponen interaksi dimuka, kedalam proses assosiatif dimasukkan bentuk persingan dan kontraversi, ini mirip dengan konflik yang terleta diantara konflik dan peraningan.
d. Prinsip Dasar Pemerintahan
Prinsip dasar pemerintahan atau sistem pemerintahan negara  yang ditetapkan dalam UUD 1945 ialah:
1)      Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechstaat). Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (Machsstaat).
2)      Sistem konstitusional Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absoluiame (kekuasaan yang tidak terbatas).
3)      Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Die Gesamte Staatgewalt liegt allein bei der Majelis). Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan, bernama Majelis Permuyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia (Vertretungsorgan des Willens des Staatsvolkes) . Majelis ini menetapkan UUD dan menetapkan GBHN. Majelis ini mengangkat kepala negara (Presiden) dan wakil kepala nega (Wakil Presiden). Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara yang tertinggi, sedangkan presiden harus menjalankan haluan negara menurut gris-garis besar yang ditetapkan oleh Majelis. Presiden yg diangkat oleh Majelis bertunduk dan bertanggung jawab kepada Majelis. Ia adalah “mandataria” dari Majelis, ia berwajib menjalankan putusan-putusan Majelis. Presiden tidak “neben” akan tetapi “utergeordnet”kepada Majelis.
4)      Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah Majelis. Dibawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara yang tertinggi. Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasaan negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan presiden (concentration of power ang responsibility upon the Presidant)
5)      Presiden bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Disampingnya presiden adalah DPR. Presiden harus mendapat persetujuan DPR untuk membentuk Undang-Undang (Gesetzgebung) dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (Staatsgrooting). Oleh karena itu, Presiden harus bekerja besama-sama dengan Dewan, akan tetapi Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung pada Dewan.
6)      Menteri Negara ialah pembantu Presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri Negara. Menteri-menteri tidak bertanggung jawab kepada Dewan, akan tetapi tergantung kepada Presiden. Mereka ialah pembantu Presiden.
7)      Kekuasaan kepala negara tidak terbatas. Meskipun Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, ia bukan “Diktator”, artinya kekuaaan tidak tak terbatas. Diatas telah ditegaskan bahwa ia bertanggung jawab kepada MPR. Kecuali itu, ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR.
8)      Undang-Undang, Hukum Dan Pemerintahan
Undang-Undang (UU) dibagi dalam : UU dalam arti material dan UU dalam arti formil. Undang-undang dalam arti material ialah suatu keputusan pemerintah yang mengingat visinya disebut Undang-undang, yaitu tiap-tiap keputusan pemerintah yang menetapkan peraturan yang mengikat secara umum (dengan perkataan lain,  peraturan objektif). Undang-undang ialah keputusan pemerintah yang memperoleh nama Undang-undang dalam arti Formil, biasanya memuat peraturan-peraturan hukum yang biasanya sekaligus juga merupakan juga Undang-undang dalam arti material. Contoh Undang-undang dalam arti Formil yang bukan Undang-undang dalam arti material yaitu UUD pasal 6 Baris 3 “ Naturalisasi dilakukan dengan atau berdasarkan UU’, UUD Pasal 126 “rencana segala pengeluaran negara ditetapkan oleh Undang-undang dan ditujukan pula alat alat untuk menutupinya”.
Selanjutnya Undang-Undang (UU) dapat dibagi atas : UU tingkatan lebih tinggi dan UU tingkatan lebih rendah. Sedangkan susunan tingkatan UU ialah sebagai berikut:
1)      UU dalam arti formil.
2)      Peraturan-peraturan Provinsi.
3)      Peraturan-peraturan Kota saja dan menurut tingkatannyasederajat dengan itu ialah peraturan daerah peralihan
UU tingkatan lebih rendah tidak boleh  bertentangan dengan UU tingkatan lebih tinggi. Bila demikian hlnya maka UU tingkatan lebih rendah harus mundur untuk UU tingkatan lebih tinggi. UUD pun termasuk UU dalam arti Formal. Undang-Undang itu merupakan UUD yang lebih tinggi derajatnya dari pada UU dalam arti formal. Dengan kata lain bahwa UU yang terakhir ini tidk boleh bertentangan dengan UUD. Dan pembentuk UU tidak boleh membentuk peraturan yang melanggar UUD, tetapi UU biasa dalam arti formal yang berlawanan dengan UUD tidaklah mundur.
Sepanjang masa terdapat UU yang bercita-citakan perundangundangan yang lengkap, dengan perkataan lain menyatakan bahwa mereka dapat memberikan peraturan  peraturan dalam UU yang dapat dipakai dalam segala hal. Kini umumnya orang yakin bahwa UU takkan pernah lengkap. Kehidupan masyarakat demikian rumitnya dan berubah ubah. Sehingga pembentuk UU tak mungkin memenuhi segala petanyaan hukum yang timbul dari kehidupan masyarakat. Tak ada sesuatu perundangundangan yang dapat mengikuti pandangan yang berganti-ganti dan hubungan yang berubah ubah dalam masyarakat.
Disamping hukum, UU yang memberikan sekedar sifat kepastian pada peraturan-peraturan hubungan masyarakat terdapat kebutuhan akan pembentukan hukum yang lain, yang mempeunyai cukup gaya berubah, untuk dapat menyesuaikan dari dandan hubungan sosial yang selalu berubah-ubah. Hukum kebiasaan memenuhi hubungan kebutuhan tersebut. Syarat-syarat yang terutama untuk tergabungnya hukum kebiasaan adalah kebiasaan sutu tindakan gari tingkah laku yang tetap, akan tetapi ini sudah  cukup. Selain itu diperlukan juga bahwa kebiasaan itu dapat mereka ikuti pada umumnya kesadaran bahwa mereka sudah seharusnya berbuat begitu. Dengan sepintas lalu kelihatannya ada pertentangan antara UU dan kebiasaan. UU ialah keputusan yang dipikulkan pada orang-orang dan pemerintah yang dari atas. Sedangkan kebiasaan adalah peraturan yang timbul dari atas masyarakat, meletakkan kehendaknya pada masyarakat.
Dengan kata lain yang dimaksud dengan UUD dan UUD ’45 adalah hukum dasar yang tertulis. Dari pengertian  ini dapat dijabarkan bahwa sebagai hukum maka UUD adalah mengikat pemerintah, mengikat setiap lembaga dan lembaga masyarakat, juga mengikuti setiap warga negara Indonesia dimana saja dan setiap penduduk yang ada di wilayah negara Indonesia. Sedangkan hukum UUD berisi norma-norma, aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan/ditaati. 
UUD bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dam: sebagai hukum dasar maka UUD itu sendiri Pemerintah merupakan sumber hukum. Setiap produk hukum Peraturan atau keputusan Pemerintah, bahkan juga setiap tindakan kebijaksanaan pemerintah harus berlandaskan dan bersumberkan pada peraturan yang lebih tinggi. Dimana pada akhirnya dapat dipertanggungjawabkan pada ketentuan UUD 1945. Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD dalam rangka tata urutan atau tata tingkatan norma hukum yang menempati kedudukan tinggi.
Dalam hubungan ini UUD yang mempunyai fungsi sebagai alat control pemerintah, alat mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan ketentuan UUD. Pembuatan hukum yang dilakukan secara sengaja oleh badan yang berwenang untuk itu merupakan sumber yang bersifat hukum, dimana yang paling utama kegiatan dari badan tersebut disebut sebagai kegiatan badan perundang-undangan yang menghasilkan substansi yang diragukan lagi keabsahannya, yang ipso jure. Tindakan yang dapat digolongkan kedalam kategori perundang-undangan ini cukup bermacam-macam baik yang berupa penambahan terhadap peraturan-peraturan yang sudah ada maupun merubahnya.
Suatu perundang-undangan menghasilkan peraturan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Bersifat umum dan kompherensif yang dengan demikian merupakan kebalikan dari sifat-sifat yang khusus dan terbatas.
2)      Bersifat universal, ia ciptakan untuk menghadapi peristiwa-peristiwa yang akan datang yang belum jelas bentuk karakternya. Oleh karena itu ia tidak dapat dirumuskan untuk mengatasi peristiwa-peristiwa tertentu saja.
3)      Ia memiliki kekuatan unutuk mengoreksi dan memperbaiki dirinya sendiri adalah lazim bagi suatu peraturan unutuk mencantumkan klausa yang memuat kemungkinan dilakukannya peninjauan kembali. 
Dibandingkan dengan aturan kebiasaan lain maka perundangundangan memperlihatkan karakteristik suatu norma bagi kehidupan social yang lebih matang, khususnya dalam hal kejelasan dan kepastian. Hal ini tidak terlepas dari kaitannya dengan pertumbuhan negara itu sendiri.
Aturan kebiasaan, bisa dikatakan mengurusi hubungan antara orang dengan orang, sedangkan perundang-undangan ini tidak akan muncul sebelum timbul pengertian negara sebagai perkembangan kekuasaan yang bersifat sentral dan tertinggi.
Istilah pemerintahan mempunyai dua arti yaitu pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan negaranya sendiri, sedanghkan pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang hanya melaksanakan tugas eksekutif saja. Jadi pemerintahan dalam arti luas merupakan satu dari ketiga unsur-unsur konstitutif dan essensil negara yaitu : Rakyat dan Pemerintahan.
Secara ilmiah dapat dibedakan pengertian pemerintahan sebagai alat Negara yang menjalankan fungsi dari pemerintahan. Pemerintahan dlam arti sempit dan pemerintahan dalam arti khusus, kekuasaan eksekutif. Sebagai contoh menurut pasal 4 ; 1 UUD 1945, menurut pasal 68 ; 1 Konstitusi RIA, Presiden dan Menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintahan. Menurut pasal 45, 46, dan 49 UUDS 1950 Pemerintahan ialah Presiden, Wakil Presiden bersama-sama Menteri-menteri, oleh karena itu kalau kita berbicara menggunakan kata pemerintahan dalam arti semoit maka harus menggunakan pengertian atau yang dimaksud oleh ketentuan yang sedang berlaku, sebagaimana kita maklum bahwa negara Indonesia sekarang menggunakan UUD 1945. Maka pengertian pemerintahan menggunakan pengertian sebagaimana ditentukan UUD 1945 tersebut.
f.  Warga negara, masyarakat dan negara
Yang dimaksud dengan warga negara ialah mereka (seseorang) yang telah memenuhi/memiliki syarat-syarat yang telah ditentukan oleh suatu negara atau yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negar itu.
Didalam UUD 1945 pasal 26 ayat 1 dinyatakan yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. Misalnya orang oeranakan Belanda, peranakan Tionghoa dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada negar RI dapat menjadi warga negara. Sedangkan pasal 26 ayat 2 UUD 1945 menyatakan : Syarat-syaratyang mengenai kewarga negaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Mengenai hak-hak warga negara kita temukan dalam UUD 1945 seperti dalam pasal 27 ayat 1 : segala warga negara bersama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya.
Pasal 27 ayat 2 : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 30 ayat 1 Tiap-tiap warga negara berhak wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 ayat 1 :Tiap-tiap warag negara berhak mendapatkan pekerjaan.
Perbedaan penduduk suatu negara menjadi suatu warga negara dan orang asing, pada hakekatnya adalah  untuk membedakan hak dan kewajibannya saja. Orang asing di Indonesia tidak memiliki hak dan kewajiban seperti WNI. Mereka tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih, dan hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara, nemun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk pada peraturan dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.
Sedangkan pengertian masyarakat dalam bahasa Inggris “Society” yang berasal dari kata “socius” artinya kawan, sedangkan masyarakat dalam bahasa Arab “Syirk” artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentunya ada bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan masyarakat yang merupakan kesatuan. Manusia mulai dari lahir sampai mati sebagai anggota masyarakat, mereka saling bergaul dan berinteraksi karena mempunyai nilai-nilai, norma, cara-cara, dan prosedur yang merupakan kebutuhan bersama.
Koentjaraningrat (1974) menyatakan bahwa masyarakat adalah kesatuan mahluk hidup dari mahluk-mahluk manusia yang terikat oleh suatu sistem yang adat-istiadat yang tertentu. Sedangkan Ralph Linton menyatakan bahwa masyarakat bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama  cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial. Sedangkan Selo Sumardjan menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Hidup bersama dikatakan sebagai masyarakat apabila mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
1)      Manusia yang hidup Bersama
2)      Bercampur atau bersama-sama untk waktu yang cukup lama
3)      Menyadari bahwa mereka merupakan satu kesatuan
4)      Patuh terhadap norma-norma dan peraturan-peraturn yang menjadi kesepakatan bersama
5)      Menyadari bahwa mereka bersama-sama diikat oleh perasaan diantara para anggota yang satu dengan yang lainnya.
Sedangkan pengertian Negara adalah merupakan suatu pengertian yang mejemuk, sebab itu sesuatu masyarakat baru dapat dikatakan negara bila memenuhi  tiga syarat yang merupakan unsur-unsur pokok. Syarat itu ialah: a. Ada rakyat yang bercita-cita untuk bersatu b. Ada daerah/wilayah tertentu c. Ada pemerintah yang berdaulat
Tentang istilah negara lebihlanjut dapat lebih jelas uraiannya seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan Bab I pasal 1 UUD 1945 dan dalam penjelasan tentang UUD 1945. 


Minggu, 29 Maret 2020

Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Terpadu Materi Pembelajaran Tematik Terpadu

Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Terpadu
Materi Pembelajaran Tematik Terpadu
Oleh: Muhammad Iqbal Arrosyad, M.Pd 

Tulis Nama, NIM, No Absen, Kelas, dan Tanggal pengerjaan tugas

  1. Tugas meringkas dengan pembagian sebanyak 7kelompok terdiri dari 5-6 orang, (pembagian bebas mengikuti instruksi ketua kelas).
  2. Pengertian Pembelajaran Tematik Terpadu
  3. Fungsi dan Tujuan Pembelajaran Tematik Terpadu
  4. Ciri-ciri Pembelajaran Tematik Terpadu
  5. Hakikat Pembelajaran Tematik Terpadu
  6. Prinsip-prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu
  7. Implikasi Pembelajaran Tematik Tematik
  8. Tahapan Pembelajaran Tematik Terpadu 
  9. Buka web berikut JOURNAL CENDEKIAWAN dan unduh jurnalnya setiap mahasiswa 2 unduhan, kemudian tuliskan nama penulis/author dan judul artikel yang diunduh di akhir ringkasan. 
  10. Untuk presensi silahkan beri komentar dibawah postingan ini dengan ketik sesuai data diri sebagai berikut: "Hadir, Nama, NIM, Kelas, dan Nomor absen".
  11. Hasil ringkasan dapat dikirim ke email arrosyadiqbal@gmail.com

Selamat mengerjakan dan semoga kita semua selalu diberi kemudahan dan kelancaran dalam segala urusan, aamiin.


 

Senin, 23 Maret 2020

Materi 2 Konsep Dasar IPS Materi Keterampilan Dasar Ilmi-Ilmi Sosial



KETERAMPILAN DASAR ILMU – ILMU SOSIAL

Ilmu – ilmu social (Socia Sciences) dapat diartikan sebagai bahagian ilmu pengetahuan mengenai manusia dengan konteks sosialnya atau sebagai anggota masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh Maekenzie. 
Norman 91968 : 7 bahwa social sciences are all the academic disciplines which deal with men in their social context. Jadi dengan demikian tiap ilmu pengetahuan yang mempelajari dan mengkaji aspek kehidupan manusia dalam masyarakat, termasuk bagian ilmu – ilmu social.  Manusia adalah suatu dinamika. dinamika ini tidak pernah aberhenti, melainkan tetap aktif.
Dinamika manusia inilah yang memadukan manusia dengan sesamanya dan dengan dunia lingkungannya (Drijarkara, 1969 : 44).  Dinamika manusia merupakan ungkapan hakekat jiwa manusia sebagai makhluk yang berakal – budi (homo sapies) dan sebagai makhluk social.  Hakekat inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya di permukaan bumi.
Pengembangan akal – budi manusia dengan relasi social inilah yang telah menyebabkan keadaan kehidupan di permukaan bumi seperti kenyataan dewasa ini. Pengembangan dan pemanfaatan akal – budi manusia, telah menghasilkan apa yang kita istilahkan sebagai kebudayaan, kemampuan budaya dan kemampuan memanfaatkan pengetahuan kebudayaan manusia telah membantu meningkatkan kesejahteraan manusia itu sendiri. Pengungkapan budaya dalam bentuk benda materi dan non materi, telah mengembangkan kehidupan kelompok manusia menjadi kelompok social yang luas. Bahasa yang merupakan salah satu aspek kebudyaan, telah lebih mengembangkan akal – budi manusia dalam mengungkapkan buah pikiran dan perasaannya, sehingga lebih memperlancar pemanfaatan segala sumber daya yang ada di sekitarnya. Bahasa menjadi dasar pendorong terungkapnya pikiran dan perasaan manusia yang menghasilkan ilmu pengetahuan. 
Cara berfikir yang dilakukan manusia secara sistematis, telah menghasilkan ilmu pengetahuan. Sebaliknya, perkembangan ilmu pengetahuan telah pula I, mengembangkan dan meningkatkan cara berfikir. kemajuan ilmu pengetahuan menjadi dasar perkembangan dan kemajuan teknologi. Melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia telah dapt memanfaatkan sumber daya untuk menjamin kelangsungan hidupnya. 
Manusia sebagai makhluk biologis, dalam pertumbuhan hidupnya memerlukan kebutuhan jasmaniah. Kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan sejak ia lahir, seperti makan, minum, perlindugnan terhadap cuaca buruk. Selanjutnya pemenuhan kebutuhan ini mengungkapkan bahwa manusia adalah makhluk ekonomi. 
kelangsungan hidup manusia sebagai makhluk social, tidak dapat dilepaskan dari kemampuan mengatur kebijaksanaan dalam kelompok. Disini kelihatan jelas bahwa manusia adalah makhluk yang berpolitik yang mampu mengatur ketentraman, kebijaksanaan, dan kesajahteraan bersama dengan kelompoknya masing – masing, mulai dari keluarga, warga desa, sampai ke tingkat bangsa dan Negara.  
Selanjutnya, manusia sebagai makhluk social, juga memiliki sikap, kemampuan, emosi, dan potensi – potensi kejiwaan lainnya, yang dapat berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. manusia merupakan makhluk yang memiliki potensi kejiwaan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi dan semangat kelompoknya. Gejala dan kemampuan psiko-sosial yang dimiliki manusia, membedakan manusia dengan makhluk lainnya. 
Interelasi dan interaksi social manusia sesamanya, diatur serta dikembangkan oleh aturan – aturan, nilai – nilai dan pranata – pranata tertentu. Aturan – aturan dan keteraturan inilah yang menjaga dan mempertahankan kelestarian hidup manusia. manusia adalah makhluk yang mengenal hukum dan peraturan. Manusia adalah makhluk pencipta dan pengabdi hukum. 
Dari uraian diatas, terungkaplah hakikat kehidupan manusia sebagai suatu dinamika. dinamika itu mengungkapkan bahwa manusia bukan makhluk biologic semata – mata, melainkan juga makhluk social – budya – ekonomi – politik – hukum – psikologik dan seterusnya. Aspek –aspek itu terdiri dari interaksi social, budaya, kebutuhan materi, kehidupan, norma dan peraturan, sikap dan reaksi kejiwaan, geografi dan sebagainya. Aspek – aspek inilah yang menghasilkan ilmu pengetahuan seperti sosiologi, Antropologi, ilmu ekonomi, ilmu pendidikan, ilmu hukum, psikologi social, geografi, dan sebagainya (Nursid Sumaatmadja, 1980 : 33). 
Sebahagian kita maklutni bersama, ilmu – ilmu pengetahuan tersebut di atas bahwa ini berkembang menjadi disiplin ilmu sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat. ilmu harus benar – benar ilmiah mengumpulkan konsep –konsep dan hukum – hukum umum, megnembangkan ruang lingkup pengetahuan. Di dalamnya dikembangkan saling hubungan antarkonsep, membentuk generalisasi dan teori – teori yang dikembangkan melalui observasi dan eksperimen yang tekun dan terus menerus diuji melalui observasi dan eksperimen kembali (riset). 
Setiap disiplin ilmu memiliki struktur. Menurut Jarome S. Braner, struktur ilmu menyangkut saling berhubungan antara ide – ide dasar dari disiplin ilmu yang bersangkutan. Ia memiliki dua dimensi, yaitu :
1. Dimensi konseptual, meliputi konsep –konsep tertentu, prinsip – prinsip, generalisasi, pengertian dan ide –ide yang mendasari disiplin ilmu yang bersangkutan.
2. Dimensi metodelogis,meliputi pengorganisasian, metode penelitian, pendekatan yang ditentukan oleh disiplin ilmu yang bersangkutan.
Setiap disiplin ilmu memiliki strukturnya masing – masing, ia memberikan batas atau ruang lingkup bagi suatu disiplin ilmu dan membedakannya dari cabang ilmu lain. Strktur  merupakan konsep pedagogis dan perlu diajarkan melalui IPS, agar murid secepatnya dapat menghayati ide – ide dari ilmu yang dimaksud. objek setiap kegiatan belajar menurut Bruner ialah melayani atau memenuhi keperluan anak didik untuk hari depannya. Adapun dua cara untuk itu, yaitu : (1) pemindahan/transfer keterampilan melalui kurikulum sekolah sebagai dasar untuk dipakai kelak di dalam masyarakat, (2) pemindahan/transfer prinsip – prinsip dan sikap melalui kurikulum sekolah, bukan sekedar untuk memperoleh keerampilan, tetapi untuk mendapatkan ide – ide dasar dan ide – ide umu yang dapat dipergunakan sebagai dasar menangani masalah masyarakat. Tipe transfer yang kedua ini merupakan inti ciri proses pendidikan masa kini melalui IPS, syarat  untuk itu antara lain penguasaan struktur ilmu / ilmu – ilmu yang hendak dihayati (Kosasih Djahiri, 1982/1983 : 8).
Hal tersbut diperlukan agar anak didik menerapkan ide – ide yang telah dihayatinya kepada situasi baru yang dihadapi. Makin mendasar ide – ide yang dimiliki itu, makin besar kemungkinan penerapannya kepada masalah yang lebih luas.
Ide kepada penguasaan struktur itu berdasarkan proporsi berikut:
1. Apa saja dapat diajarkan kepada siapa saja tingkat (umur) mana saja.
2. Sebagian besar dari belajar dengan efektif berupa belajar menentukan (Discoveri learning). Sebab dengan itu dapat: (1) meningkatkan lebih baik, (2) mentransfer hasil belajar kepada masalah dan subjek lain, (3) mengembangkan kepercayaan kepada diri sendiri (self confident) melalui kekuatan sendiri.
3. proses belajar adalah sama pada setiap tingkat umur.
4. kurikulum harus berdasarkan struktur disiplin ilmu (Jerome S. Bruner).
Sebagai guru IPS, pengetahuan yang berhubungan dengan disiplin ilmu – ilmu social (social sciences) sangat diperlukan baik yang berhubungan dengan ruang lingkup bahasanya, objek yang dipelajari, metode dan pendekatan dari tiap – tiap disiplin ilmu social tersebut. Dengan mengetahui dan menguasai pengetahuan dan ilmu – ilmu social, bahasan/topik – topik IPS baik berupa konsep, prinsip, generalisasi, teori maupun fakta – fakta yang bersumber dari masyarakat dapat dibahas lebih mendalam.
Untuk selanjutnya Anda diajak untuk melihat kemampuan – kemampuan dasar dari setiap disiplin ilmu social dalam melaksanakan tugas sebagai guru, khusus guru IPS di Sekolah Dasar.
Kemampuan / keterampilan dalam ilmu Geografi 
Sebelum kita membicarakan keterampilan dasar ilmu geografi, perlu diketahui pengertian, hakikat, ruang lingkup, objek studi dari ilmu geografi. Pada modul 2 yang Anda pelajari, Anda sudah mengatahui mengenal serta memahami konsep – konsep dasar dari ilmu social, termasuk kedalamnya konsep – konsep dasar geografi.
Banyak pengertian geografi yang dikemukakan oleh ahli geografi terdahulu. Geography is that character discipline thatseeks to describe and interpret the character from place of the earth as the world of man.  
Pada bahasan ini Hartshorne menekankan kepada karakter variable dari suatu tempat ke tempat lainnya sebagai dunia tempat kehidupan manusia. Dalam hal ini geografi sebagai bidang ilmu mencari penjelasan dan interprestasi tentang karakter tadi sebagai hasil interkasi faktor – faktor geografi yang mencarikan tempat – tempat dipermukaan bumi sebagai dunia kehidupan manusia ke dalam interaksi itu termasuk pemanfaatan sumber daya lingkungan oleh manusia bagi kepentingan hidupnya.
Pengertian lainnya oleh panitia Ad Hoc Geografi (ad Hoc Commite on Geography, Hagett, 1975 : 582) geografi menekankan kepada penjelasan bagaimana lingkungan fisik dipermukaan bumi terorganisasi dan bagaimana tersebar di permukaan itu dalam hubungannya dengan gejala alam tersebut dan dengan sesama manusia. 
Pengertian geografi yang kedua ini tidak bertentangan  dengan yang dikemukakan pertama, bahkan saling memperkuat. sifat khas tempat – tempat di permukaan bumi sebagai dunia kehidupan manusia, tidak dapat dilepaskan dari karakter lingkungan fisik yang memberikan peluang kepada penyebaran umat manusia dengan corak kehidupannya. Dengan demikian studi geografi tidak terlepas dari kenyataan kehidupan manusia di permukaan bumi sebagai hasil hubungan manusia dengan faktor – faktor geografi tadi, memberikan cirri – cirri khas kepada tempat – tempat sebagai dunia kehidupan manusia.  
Pakar – pakar geografi Indonesia pada seminar dan lokakarya penelitian kualitas pengajaran geografi di Semarang tahun 1988, telah merumuskan konsep georgrafi sebagai berikut: 
Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan. Konsep geografi yang diketengahkan di atas secara jelas menegaskan bahwa yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer, yaitu permukaan bumi yang hakikatnya merupakan bagian dari bumi yang terdiri atas: Atmosfer (lapisan udara). lithosfer (lapisan batuan, kulit bumi), hidrosfer (lapisan air, perairan) dan biosfer (lapisan kehidupan). 
Pada konsep ini, geosfer atau permukaan bumi tadi ditinjau dari sudut pandang kewilayahan atau kelingkungan yang menampakkan persamaan dan perbedaan. persamaan dan perbedaan tadi tidak terlepas dari adanya relasi keruangan dari unsur – unsur geografi yang membentuknya. Disini geografi melihat dan mempelajari wilayah – wilayah di permukaan bumi yang tersebar lingkungan – lingkungan geografi tertentu yang menunjukkan system kewilayahan (regional system) dan system lingkungan (ekosistem) tertentu. Dari sekian system kewilayahan dan system lingkungan tadi sudah pasti terdapat persamaan dan perbedaan gejala, bahkan keunikan di wilayah – wilayah atau eosistem tadi (Nursid Sumaatmadja, 1990 : 19). 
Dari konsep geografi yang terakhir ini, dimanakah kedudukan manusia? dan bagaimanakah kegiatan studi geografi dengan kepentingan manusia yang memanfaatkan geosfer sebagai dunia kehidupannya? Jawabnya adalah bahwa manusia sebagai salah satu unsure geografi yang menjadi objek studi geografi, ada dalam konteks biosfer. Hanya dalam hal ini sebagai unsure pokok dalam geografi merupakan faktor paling dominan terhadap  faktor atau unsur geografi alinnya (man ecological dominant).
Dengan demikian, apapun yang menjadi objek studi (udara, batuan, air, makhluk hidup, dan sebagainya) selalu dihubungkan dengan kedudukan dan kepentingan hidup manusia.   Dengan demikian dapat diketengahkan bahwa pengajaran geografi hakikatnya adalah pengajaran tentang aspek – aspek keruangan permukaan bumi yang merupakan keseluruhan gejala alam dan kehidupan umat manusia dengan varias kewilayahannya. Dengan perkataan lain,  pengajaran geogradi merupakan hakikat geografi yang diajarkan di sekolah yang di sesuaikan dengan hakikat perkembangan mental anal anak pada jenjang pendidikan masing – masing.  
Sebagai ruang lingkup pengajaran geografi sama dengan ruang lingkup ilmu geografi itu sendiri, yaitu meliputi:
1. Alam lingkungan yang menjadi sumber daya bagi kehidupan manusia.
2. Penyebaran umat manusia dengan variable kehidupannya.
3. Interkasi keruangan umat manusia dengan alam lingkungannya yang memberikan variasi terhadap cirri khas tempat – tempat di permukaan bumi.
4. Kesatuan regional yang merupakan perpaduan anatara darat, perairan, dan udara di atasnya,
Dari hakikatnya dan ruang lingkup pengjaran geografi yang telah dikemukakan diatas, menjadi jelas di mana materi geografi adalah  kehidupan manusia di masyarakat, alam lingkungan dengan segala sumber dayanya, region – region di permukaan bumi, menjadi sumber pengajaran geografi. Selain gejala – gejala kehidupan yang langsung terjadi dipermukaan bumi, buku – buku dan kepustakaan lain yang berkenaan dengan gejala tadi, menjadi sumber yang dapat dimanfaatkan dalam pengajaran geografi. Dalam hal penggalian dan pemanfaatan alam lingkungan, kehidupan manusia dan hasil  interaksi factor – factor geografi sebagai sumber materi geogragfi, dari guru dituntut kemampuan dan keterampilan melakukan seleksi terhadap materi tadi, sehingga apa yang diproses dalam belajar mengajar menjadi efektif dan efisien sesuai dengan tingkat perkembangan anak didik. Disini ternyata bahwa kemampuan dasar guru geografi berkenaan dengan penguasaan materi, tujuan pengajaran geografi dan tingkat perkembangan mental anak sangat dituntut.
Sebagaimana tujuan pendidikan pada umumnya, mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam tujuan – tujuan khusus sampai kepada tujuan yang operasional. Tujuan instruksional merupakan tujuan yang wajib dicapai pada pelaksanaan pengajaran. Dengan demikian tujuan instruksional pengajaran geografi adalah tujuan yang wajib direalisasikan pada pelaksanaan pengajaran geografi. Pencapaian tujuan tersebut melalui proses berbagai keterampilan yang mengandung keaktifan anak didik dalam merealisasikannya. Dengan anak aktif dalam mengikuti proses pembelajaran, maka pencapaian tujuan pembelajaran itu akan lebih diresapi oleh siswa, sehingga kesannya akan tahan lama. 
Kembali kepada tujuan pengajaran / tujuan instruksional khusus berisi perilaku yang harus dicapai melalui proses belajar – mengajar dengan pendekatan keterampilan proses dapat mengacu kepada teori Bloom dan kawan – kawan tentang tujuan pendidikan. Herarkki tujuan pendidikan dikelompokkan ke dalam tiga dominan/matra, yaitu (1) matra kognitif, (2) matra efektif, (3) matra psikomotorik. Herarki Bloom ini diterapkan pada tujuan instruksional, dalam hal ini tujuan instruksional geografi. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang harus kita realisasikan, melalui pendidikan termasuk pendidikan geografi, menciptakan manusia Indonesia yang seimbang tingkat kognisi, efeksi, dan psikomotornya, maka pelaksanaan  pendidikan dan pengajaran haruslah berlangsung secar seimbang pula. 
Sebagai guru yang professional, selain mampu menguasai materi yang akan diajarkan kepada para siswanya, ia juga harus mampu mentransferkan sehingga hasil belajar siswa dapat optimal. Disimian diperlukan keterampilan guru untuk memilih metode yang tepat, dapat menggunakan sumber belajar, dapat membuat dan menggunakan alat bantu / media dan alat peraga, mamu menciptakan suasana belajar yang kondusif dan lain sebagainya. 
Baiklah, secara singkat akan dibahas beberapa keterampilan guru, khususnya guru geografi berkenaan dengan kegiatan belajar-mengajar topik/bahasan geografi.
      1.      Metode Pembelajaran
Sesuai dengan hakekat dan ruang lingkup bahasa geografi, maka pengajarn geografi dapat dilaksanakan di dalam kelas dan diluar kelas. Banyak metode pembelajaran yang dapat dilakukan di dalam kelas, seperti metode ceramah, -ceramah bervariasi, tanya jawab, diskusi, role playing, sosiodrama, kerja kelompok, dan sebagainya. sedangkan metode pembelajaran yang dilakukan diluar kelas, seperti emtode tugas belajar, dan metode karyawisata. Pada dasarnya tidak ada metode pembelajaran yang paling baik. Tiap metode mempunyai kelebihan/kebaikan dan ada kekurangannya. Pada pelaksanaan-nya, semua metode tadi diterapkan secara kombinasi terpadu sesuai dengan pokok bahasan dan tujuan instruksional/pembelajaran yang harus dicapai. Di sinilah kemampuan / keterampilan guru untuk memilih metode pembelajaran mana yang paling efektif.
        2.      Penggunaan Sumber Belajar
Sebagaimana yang sudah dikemukakan di atas, bahwa sumber belajar geografi dapat berupa fenomena / gejala – gejala yang ada di sekitar / lingkungan (baik di lingkungan alam, maupun lingkungan manusia), kemudian dari buku – buku, majalah, surat kabar, dan media elektronika lainnya yang berhubungan degnan materi/topik bahasan geografi. Pada umumnya guru – guru hanya menggunakan buku sumber sebagai sumber belajar, padahal buku sumber hanya salah satu dari sumber belajar yang dapat dilakukan guru. Dengan mengambil sumber belajar dari gejala – gejala yang ada disekitarnya, proses belajar – mengajar geografi akan lebih menarik perhatian siswa dan tidak membosankan. Disinilah  diperlukan kemampuan/keterampilan guru agar supaya hasil belajar siswa dapat optimal.
         3.      Penggunaan media/alat pembelajaran
Bagaimanapun kondisi dan situasinya, penerapan metode pembelajaran dalam kegiatan belajar mengajar, tidak dapat dilepaskan dari penggunaan media pengajaran yang sesuai dengan teknik – teknik mengajar serta tujuan instruksional yang ingin dicapai. Pengajaran geografi, hakikatnya adalah pengajaran tentang gejala – gejala geografi yang tersebar dipermukaan bumi. Untuk memberi citra tentang penyebaran dan lokasi gejala – gejala tadi, anak didik (lebih – lebih SD) tidak mungkin hanya mendengarkan ceramah, berdiskusi atau tanya jawab saja, melainkan harus mengamati secara langsung.
Gejala / fenomena yang ad disekitar tempat tinggal anak, baik berupa gejala / fenomena kehidupan manusia, selain sebagai sumber belajar, dapat juga dijadikan media pembelajaran geografi tidak dapat hanya diceramahkan, didiskusikan atau dijadikan tanya jawab saja, melainkan harus ditunjukkan dan diragakan.
4.      Menciptakan suasana belajar yang kondusif
Menciptakan suasana belajar yang dapat merangsang / memotivasi kegiatan belajar aktif, sehingga keterlibatan siswa dalam prose belajar – mengajar akan menghasilkan penccapaian belajar yang penuh makna (meaningful learning). Di sini diperlukan kemampuan guru untuk emnciptakan suasana belajar yang tidak mencekam, tidak perlu kaku dan juga tidak perlu yang terlalu bebas yang menimbulkan suasana belajar malah tidak terkendali.
Kemampuan / Ketermpilan dalam ilmu Sejarah 
Sama halnya dengan bahasan kemampuan/keterampilan dalam ilmu geografi di atas, ini akan kita bicarakan secara singkat mengenai disiplin ilmu sejarah dan kemampuan mentransferkan ilmu tersebut kepada para siswa. Sejarah atau ilmu sejarajh dapt diartikan sebagai riwayat tentang masa lampau atau bidang ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan menuturkan riwayat masa lampau sesuai dengan metode – metode tertentu yang dapat dipercaya  (Fairchild, H.P, 1964 : 141). Sejarah berarti menceritakan atau kisah, kejadian atau peristiwa dan studi atau ilmu pengetahuan tentang cerita yang benar – benar telah terjadi atau berlangsung pada waktu yang lain (H. Ismaun, 1992 : 22). Pada hakikatnya sejarah itu adalah suatu konsep tentang waktu yang lallu selaras dengan rangkaian sebab akibatnya. Akan tetapi inti sejarah adalah perubahan.  
Apakah yang menjadi objek atau bidang kajian serta ruang lingkup sejarah? menurut H.Ismaun (1992, : 30 -31), sebagai berikut: Dalam arti luas objek studi sejarah adalah sebagai kenyataan dalam arti luas yang meliputi segala sesuatu yang pernah terjadi dalam kehidupan umat manusia, dan semua gejala alamiah. Sedangkan sejarah dalam arti terbatas ialah sejarah umat manusia, dimulai dari saat adanya dan kehadiran makhluk manusia di dunia. Kehadiran manusia itu adalah dalam masyarakat.  
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah gambaran masa lampau tentang manusia sebagai makhluk social dan lingkungan hidupnya, yang disusun secara sistematis dan logis yang meliputi urutan fakta – fakta pada masa lampau, dengan tafsiran dan penjelasan yang memberikan pengertian dan kepahamana tentang apa yang telah berlaku. 
Berikut ini tentang apa yang dimaskud dengan fungsi dan peran sejarah? Sesuai dengan ruang lingkup bidang studinya tugs ilmu sejarah adalah menyelidiki dan mengkaji segala peristiwaa dan proses perubahan yang terjadi dalam masyarakat manusia dengan segala aspeknya, rangkaian sebab dan akibatnya, fungsi dan peran – serta arti atau makna dalam kehidupan manusia. 
Selain mengumpulkan fakta – fakta mengenai peristiwa – peristiwa dan fenomena – fenomena dalam masyarakat manusia pada masa yang lalu, juga dapat memperhitungkan kemungkinan – kemungkinan, kecendrungan – kecendrungan pada masa yang akan datang. Sedangkan tujuan ilmu sejarah adalah untuk memahami masa lampau dan memelihara pengetahuan tentang masa lampau tersebut. Dengan memahami masa lampau kita dapat memahami masa kini dan perspketif kecendrungan atau perkembangan dimasa yang akan datang. 
Berikutnya sebagai guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya selain dapat menguasai disiplin ilmu yang diasuhnya, mampu merumuskan tujuan instruksional/pembelajaran, ia harus mempunyai keterampilan untuk mentransferkan materi/topik bahasan kepada siswa – siswanya. Khusus untuk mentransferkan materi/topik bahasan bukanlah pekerjaan yang mudah. Karena untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal diperlukan berbagai kemampuan/keterampilan guru itu sendiri, seperti memilih dan menemukan metode pembelajaran yang tepat/efisien, memilih sumber, memilih dan menggunakan media/alat pembelajaran, menceritakan kondisi situasi, suasana belajar yang mendukung siswa aktif dan sebagainya. Tentunya keterampilan – keterampilan yang perlu dimiliki guru anatara satu dengan yang lain harus saling menunjang/mendukung pencapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditentukan. 
Untuk memilih metode pembeljaran mana yang paling aktif perlu dipertimbangkan berbagai segi antara lain: Bahan/topik yang akan diajarkan, tujuan yang ingin dicapai, kondisi siswa, sarana dan prasarana yang ada, bahkan kemampuan guru itu sendiri, dan sebagainya. Satu hal yang mendapatkn perhatian guru, termasuk guru yang mengajar sejarah adalah anak/siswa dapat terlibat langsung secara aktif dalam kegiatan belajar – mengajar. Agar supaya kegiatan belajar – mengajar dapat mengarah kepada cara penerapan CBSA, diperlukan keterlibatan secara terpadu, berkesinambungan dan berkeseimbangan hal –hal sebagai berikut. (1) mengarah pada jenis interaksi belajar – mengajar yang optimal, (2) menuntut berbagai jenis aktifitas peserta didik, (3) strategi belajar – mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, (4) menggunakan multi metode, (5) menggunakan media yang bervariasi, (6) mengarah kepada multi sumber belajar, (7) menutup perubahan kebiasaan cara guru mengajar. 
Metode yang digunakan dalam mengajarkan materi sejarah antara lain: metode ceramah bervariasi, tanya jawab, diskusi, tugas, bermain peran, dan sebagainya. Karena sumber belajar sejarah selain sumber tertulis (buku-buku literature, brosur, dokumentasi), juga berupa peninggalan – peninggalan (prasasti, candi, istana – istana dan sebagainya), maka metode karyawisata harus benar – benar dipersiapkan dan direncanakan dengan matang. Sebab kalau tidak, tujuan pembelejaran tidak tercapai, karena kegiatana semacam ini hanyalah piknik belaka. Dalam melaksanakan karyawisata, dahulukan tampat – tempat peninggalan sejarah atau benda – benda bersejarah yang ada disekitar kita, baru bejarak lebih jauh, jangan dibalik. Yang jauh dapat dikunjungi, sedangkan yang ada disekitar kita anak/siswa tidak mengetahuinya.
Kmampuan / Keterampila dalam Ilmu Ekonomi 
Selain sebagai seorang guru ekonomi atau guru yang mengajarkan ekonomi harus mengetahui dan menguasai konsep –konsep, prinsip – prinsip, teori, yang merupakan topik bahasannya, Untuk itu secara singkat kita akan bicarakan mengenai pengertian ekonomi sasaran atau objek, metode/pendekatan, tujuan dari ilmu ekonomi. 
Banyak para sarjana yang telah mendefnisikannya, apa ilmu ekonomi itu. Diantara definisi yang satu dengan definisi yang lain kadang – kadang berbeda. albert L. Myers, ia mnegmukakakan bahwa ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasaan kebutuhan manusia. Kemmudan Prof. DR, J. L. Mey berpendapat bahwa ekonomi adalah ilmu pengetahuan yang memperlajari usaha manusia kea rah ke makmuran. Sedangkan Brown, G.D mengenmukakan bhawa ekonomi adalah suatu studi mengenai cara bagaimana manusia mememnuhi kebutuhan materinya melalui pranata –pranata. Mereka memanfaatkan sumber daya alam, modal dan tenaga kerja yang terbatas. 
Dari definisi diatas, walaupun kata – katanya adaperbedaan, akan tetapi intinya adalah sama yaitu disatu pihak mengemukakakn tentnag adanya kejarangan / kelangkaan akan barang – barang dan jasanya. Kebutuhan manusia akan jumlahnya tidak terbatas. Dilain pihak barang – barang dan jasa – jasa sebagai alat pemuas kebutuhan, walaupun jenisnya sangat beragam akan tetapi secara relative adanya terbatas. Di samping terbatas, suatu barang kadang – kadang mempunyai penggunaan yang relative, artinya suatu barang dapat dipergunakan untuk memenuhi bermacam – macam kebutuhan. Contoh, sekaleng minyak tanah selain dapat digunakan mengisi kompor untuk memasak, juga dapat dipergunakan untuk mengisi lampu untuk keperluan penerangan. Oleh karena itu manusia harus memilih salah satu dianatara dua  atau beberapa alternative pengguanaannya yaitu alternative yang mempunyai daya guna yang paling besar. Tindakan memilih seperti ini yang dikemukakan itu yang disebut tindakan ekonomi. Agar pilihan kita merupakan pilihan yang paling menguntungkan, maka dalam melakukan tindakan ekonomi itu kita harus menggunakan prinsip – prinsip ekonomi. Secara umu, prinsip –prinsip ekonomi dapat dikatakan bahwa dengna pengorbanan tertentu seseorang brusaha untuk memperoleh hasil yang sebesar – besarnya atau dengan pengorbanan yang sekecil – kecilnya untuk seseorang berusaha untuk mencapai hal tertentu. 
Jadi jelas yang menjadi persoalaan di dalam ilmu ekonomi ialah bahwa manusia di dalam usahanya yang memenuhi kebuthan selalu menghadapi ketidakseimbangan antara banyaknya kebutuhan dengan banyaknya barang – barang dan jasa – jasa yang tersedia dengan kata lain bahwa kebutuhan terhadap barang – barang dan jasa – jasa tidak terbatas sedang sumber – sumber, baik sumber alam maupun sumber daya manusia terbatas. 
Apa tujuan dari ilmu ekonomi? Sebagai tujuan ekonomi adalah: (1) untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwa ekonomi baik hubungan yang bersifat kausal maupun hubungan yang bersifat fungsional, (2) untuk menguasai peristiwa tersebut dan untuk dapat mengatasi masalah – masalah ekonomi yang kita hadapi. 
Sudah menjadi asumsi kita, bahwa sumber daya aam dipermukaan bumi tersebar tidak merata, bahkan di wilayah – wilayah tertentu sumber daya tertentu dapat dikatakan langkah atau sama sekali tidak ada. Melalui pranata – pranata yang di ciptakan manusai dalam bentuk ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya diusahakan dapat memenuhi kebutuhan. Dalam kenyataannya kebutuhan ini berbentuk pertanian, perternakan, perindustrian, perdagangan, serta jasa – jasa lainnya. 
Setelah kita mengetahui dan memahami tentang disiplin ekonomi, tentunya bagi seorang guru ekonomi atau guru yang mengajarkan ekonomi di tuntut untuk dapat mentrasnfer konsep –konsep. Teori – teori yang mrupakan topik bahasan ekonomi kapada anak didik / siswanya. Untuk dapat mencapa tujuan instruksional/ pemelajaran secara optimal dibutuhkan beberapa ketermapilan yang harus dimiliki oleh guru tersebut. Guru harus menciptakan suasana belajar yang merangsang / emndiring siswa untuk belajar, mencari, dan menemukan sendiri. Dengan demikian hasil belajr siswa akan lebih melekat dan tahan lama. 
Kita sebagai makhluk yang bermasyarakat, dalam kehidupan sehari – hari tidak dapat terlepas dari kehidupan bermasyarakat.  Baik secara luas maupun terbatas, Kita harus berhubungan dengan orang lain diluar diri kita masing – masing. Hubungan – hubungan tadi merupaka tuntutan dasar untuk memenuhi kebutuhan kita di masyarakat. Tiap hari kita mengalami dan menyatakan fragmen – fragmen kehidupan di masyarakat, baik yang secara lanngsung menyangkut pribadi kita, maupun yang tidak langsung mengenai kehidupan kita. Kita menyaksikan proses, gejala dan masalah kehidupan. Melalui bacaan da pendengaran, kita juga dapat mengikuti proses tadi ditempat lain luar jangkauan mata. Dapat tidaknya mengerti dan menghayati proses kehidupan tadi, sepenuhnya bergantung pada ketajaman panca indra, pengematan, dan pengetahuan yang ada pada diri kita masing – masing. Pengertian dan penghayatan dipengaruhi pula oleh minat, perhatian, dan keingintahuan yang hidup pada diri kita. Hal ini sepenuhnya merupakan kekayaan pribadi kita msing – amsing sebagai hasil pengaruh dan kerja sama kondisi psiko – biologis, lingkungan dan pendidikan kita. Jadi merupakan hasil keseluruhan system pribadi kita masing – masing. 
Untuk selanjutnya kita akan melihat penerapan ketermapilan dasar IPS dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk ini kita melihat dari beberapa aspek, seperti keterampilan mental, keterampilan personal dan ketermapilan social.
    1.      Keterampilan Mental
Sebelum kita bicara keterampilan mental, terlebih dahulu kita pertanyakan, Apakah yang dimaksud mental itu
Ada yang menjelaskan bahwa mental itu meliputi system nilai atau pandangan hidup dan sikap (value system and attitude). Sistem nilai adalah konsepsi yang abstrak yang dianut oleh sebagian besar masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang penting dan apa yang sepele, apa yang berharga dan apa yang kurang berharga, dan sebagainya. Misalnya orang – orang dalam suatu masyarakat memandang atau menilai bahwa hidup berkumpul di tempat kelahiran bersama dengan seluruh keluarga dan kerabat adalah lebih baik dari pada merantau seorang diri. Tetapi ada juga yang orang – orang dalam suatu masyarakat memandang atau menilai bahwa justru kemauan dan keberanian merantau adlaah lebih baik dan harus dimiliki oleh setiap pemuda dari pada kesenangan hidup menetap di tempat kelahiran sampai ia meninggal dunia.  
     2.      Keterampilan Personal
Manusia lahri ke permukaan bumi sebagai satu kesatuan biologic atau sebagai individu yang belum mendapat pengaruh lingkungan di sekitarnya. Secara biologic manusia terus berkembang dan mendpat pengaruh dari lingkungan di sekitarnya. Kalau individu itu telah mendapat pengaruh lingkungannya, maka ia disebut person atau suatu pribadi. Person atau suatu pribadi adalah manusia yang telah menjadi anggota masyarakat atau telah menjadi anggota di masyarakat Manusia sebagai individu memiliki potensi – potensi yang dapat berkembang melalui proses pendidikan. Proses pendidikan terjadi pada lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Akibat dari proses pendidikan disertai penanaman nilai – nilai / norma – norma social budaya maka terjadi person atau pribadi yang memiliki kepribadian (personality).
Mengenai kepribadian (personality). banyak yang berpendapat atau yang mengaartikan istilah kepribadian tersebut, antara lain G. W. Allport mengemukakan bahwa kepribadian adalah organisasi dinamik system psiko – fisik yang ada pada suatu inividu, yang menentukan karakteristik tingkah laku dan berfikirnya.
Sedangkan Hornell Hart mengemukakan batasan kepribadian adalah organisasi dinamik, ide, sikap dan kebiasaaan yang dibina dari dasar mekanisme psiko-fisik yang diwariskan secara biologic dari organism tunggal dan dari transmisi pola budaya secara social, dan yang menjelmakan semua pengaturan motif, keinginatahuan dan tujuan individu terhadap kebutuhan dan kemungkinan lingkungan social dan subsosialnya.
Dari kedua batasan diatas dapat kita ungkapan, bahwa kepribadian merupakan organism dinamik dari proses – proses kejiwaan yag diwariskan sacara biologic berkenaan dengan sikap, keinginan, pikiran, dan tingkah laku sesuai dengan kondisi dan situasi lingkungannya. Dari ungkapan dinamikanya ternyata kepribadian seseorang itu luwes dan cenderung mengalami perubahan. Tetapi meskipun demikian, kepribadian itu memiliki sifat dasar yang stabil yang mencirikan kepribadian itu secara normal. Karakteristik sebagai cirri dari kepribdian merupakan perpaduan factor individu sebagai hasil satu kesatuan psiko-fisik warisan biologic dengan factor lingkungan, yang diterima individu dalam prtumbuhan dan perkembangannya.
     3.      Keterampilan Sosial
Masyarakat yang merupakn kelompok manusia yang tinggal pad wilayah tertentu yang ikat oleh norma / system yang dimiliknya selalu mengalami perubahan. Perubahan yang terjadi pada setiap masyarakat tidak sama. Ada masyarkat yang berubah sangat lambat, tetapi ada masyarakat yang berubah dengan cepat. Perubahan social dipengaruhi oleh berbagai factor. Pertumbuhan demografi, akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan aspek kehidupan manusia lainnya. Pertumbuhan dan pertambhan penduduk, akan mendorong pertumbuhan kebutuhan hidupnya. Kebutuhan manusia yang tidak dapat ditinggalkan yaitu kebutuhan ekonominya. Cara manusia memenuhi kebutuhan ini dari waktu – ke waktu  telah mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam memanfaatkan sumber daya atau lingkungan, manusia telah melakukan perubahan cara mulai ari cara meramu kepada bercocok tanam sampai cara bertani modern, peternakan, dan sampai pada industry modern. Perubahan cara pemenuhan kebutuhan tadi atau lebih sempit lagi perubahan produksi, sudah pasti diikuti oleh perubahan – perubahan lainnya, seperti perubahan organisasi, perubahan struktur, perubahan nilai, dan norma, dan sebagainya.
Kalau perubahan dalam kelompok telah meliputi berbagai aspek (organisasi, struktur, nilai dan norma, kelembagaan), dan telah didukung dan diakui oelh sebagian besar anggota kelompok, maka pada kelompok itu sudah terjadi perubahan social. Perubahan social dapat diartikan sebagai perubahan yang terjadi di masyarakat, yang meliputi berbagai aspek kehidupan, sebagai akbita adanya dinamika anggota masyarakat, dan yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, merupakan tuntutan kehidupan dalam mencari kestabilannya (Nursid Sumaatmadja, 1980 : 88). Interelasi dan interaksi social manusia di masyarakat, mendorong perkembangan berfikir dan reaksi emsional para anggotanya. Hal ini mendorong masyarakat untuk mengadakan berbagai perubahan sesuai dengan suasana tadi. perkembangan kualitas anggota masyarakat, juga menjadi pendorong terjadinya perubahan social.

LATIHAN 
Tulislah jawaban di lembar kertas folio dan dikumpulkan pada waktu perkuliahan di kampus 
Tulis Nama, NIM, No Absen, Kelas, dan Tanggal pengerjaan soal
1. Jelaskan keterampilan dasar Ilmu Geografi!
2. Jelaskan keterampilan dasar Ilmu Sejarah!
3. Jelaskan keterampilan Mental!
4. Jelaskan keterampilan Personal!
5. Jelaskan keterampilan Sosial! 
6. Buka web berikut JOURNAL CENDEKIAWAN dan unduh salah satu artikelnya setiap mahasiswa 2 unduhan, kemudian tuliskan nama penulis/author dan judul artikel yang diunduh di bawah jawaban.
7. Untuk presensi silahkan beri komentar dibawah postingan ini dengan ketik sesuai data diri sebagai berikut: "Hadir, Nama, Kelas, dan Nomor absen".

Selamat mengerjakan dan semoga kita semua selalu diberi kemudahan dan kelancaran dalam segala urusan, aamiin.