Materi 5 Konsep Dasar IPS
Kemajemukan Agama, Ras dan Etnik
2.1.
Pengertian Kemajemukan Agama, Ras
dan Etnik
Selain makhluk individu, manusia
juga makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Tiap kelompok
persekutuan hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup
itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam ras, suku, agama,
budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan
lain-lain. Hal yang demikian kita katakan sebagai unsur-unsur yang membentuk
kemajemukan dalam masyarakat.
Kemajemukan asal katanya adalah
majemuk, yang berarti terdiri atas beberapa bagian yang merupakan kesatuan,
sedangkan kemajemukan berarti keanekaragaman, heterogenitas, pluralitas
dan kehomogenan; homogenitas.
Dengan demikian, kemajemukan agama,
ras dan etnik dapat di artikan sebagai keanekaragaman agama, ras dan etnik.
2.2. Kemajemukan Agama
2.2.1. Makna Kemajemukan Agama
Kemajemukan agama (baca: pluralisme
agama) merupakan salah satu isu sentral di tengah diskursus pemikiran Islam (Islamic
thought). Isu ini semakin dirasakan mendesak setelah umat beragama
mendapati bahwa dunia telah berubah menjadi sebuah desa global (global
village). Kesan setiap penganut agama terisolasi dari penganut agama lain
tergeser menjadi anggota masyarakat majemuk yang berdampingan dan saling
berinteraksi. Karena itu, kehadiran umat lain (al-akhar) harus dianggap
sebuah potensi ketimbang ancaman yang dapat merusak masyarakat.
Belajar dari perputaran roda sejarah
masa lalu dimana umat beragama saling membunuh dan saling curiga, kini umat
beragama diarahkan bagaimana ia memandang positif eksistensi umat beragama lain
dan mengikis benih-benih kecurigaan itu. Pertumpahan darah atas nama Tuhan yang
pernah terjadi dialihkan kepada persaudaraan kemanusiaan dalam kasih
sayang-Nya. Kemajemukan agama tidak hanya sebatas pengakuan akan adanya
kehadiran umat beragama lain, tapi juga kesediaan untuk menjalin kerjasama
sosial demi tertatanya sebuah masyarakat yang harmonis dan religius.
Kemajemukan agama adalah hal yang
tak bisa dihindari terutama di Indonesia dan untuk menjaga hubungan yang
harmonis, setiap orang harus saling menghormati. Signifikansi kemajemukan agama
ini seringkali mendapati batu sandungan dari pihak-pihak tertentu yang secara
keliru memahaminya. Tidak sedikit pihak yang menyatakan bahwa kemajemukan agama
berarti menyamakan semua agama, atau menyatukan semua agama dalam sebuah ikatan
keyakinan baru (sinkretisme agama). Padahal sesungguhnya tidaklah demikian,
kemajemukan memiliki makna yang amat luas termasuk di dalamnya kerjasama umat
beragama dan saling belajar akan kelebihan masing-masing.
2.2.2. Pentingnya Kemajemukan Agama
Sedikitnya terdapat tiga
karakteristik seseorang dalam menganut sebuah agama; pertama, eksklusif.
Sikap ini menyatakan bahwa agamanya sajalah yang merupakan sumber kebenaran.
Tidak demikian halnya dengan agama-agama lain; kedua, inklusif. Sikap
ini menyatakan bahwa kebenaran tertinggi ada di dalam agamanya. Namun demikian
di dalam agama-agama lain juga terdapat kebenaran; ketiga, pluralis/
paralel. Sikap ini menyatakan bahwa dalam setiap agama terdapat kebenaran yang
juga diajarkan oleh agama yang dianutnya.
Kecuali sikap kedua dan ketiga,sikap
pertama menunjukkan ketidaksiapan seseorang melihat realita yang
sesungguhnya. Selain menyatakan bahwa agamanya sajalah yang merupakan sumber
kebenaran tunggal, ia juga menafikan munculnya kebenaran dari sumber-sumber
lain. Sikap demikian tidak saja berbahaya, tapi juga melahirkan kesan
seolah-olah dunia hanya terdiri dari satu warna.
Ekspresi keberagamaan yang lebih
lunak ditunjukkan pada sikap yang kedua dan ketiga. Kesan yang
ditawarkan kedua sikap ini menunjukkan bahwa pluralitas keyakinan adalah sebuah
kenyataan sosiologis yang tak mungkin dihindari. Karena itu, tujuan utama
seorang penganut agama bukan untuk melakukan uniformisasi atas kenyataan yang
terbentang di depan mata, melainkan apa nilai tambah yang dapat digali dari
keragaman keyakinan dan tradisi keagamaan itu. Darah hitam sejarah sebagai
konsekuensi dari uniformisasi adalah cermin kelabu bagi kita agar tidak terjadi
kembali. Tidak sedikit umat beragama saling membunuh satu sama lainnya karena
semua merasa sebagai satu-satunya pemilik sah kebenaran Tuhan dan berkewajiban
menyelamatkan seluruh manusia. Sikap inklusif maupun tadi bukan untuk memperlemah
keimanan yang kita miliki, sebaliknya ia akan menjadi salah satu elemen penguat
keimanan kita. Bukti kuatnya keimanan seseorang tidak ditunjukkan dengan klaim
kebenaran (truth claim) yang dimilikinya dan tuduhan kesesatan atas
keyakinan orang lain, melainkan sejauh mana kehadirannya dapat mengatasi
nestapa semua mahluk Tuhan, baik mahluk bernyawa ataupun benda mati.
Kemajemukan agama tidak hendak
menyatakan bahwa semua agama sama, untuk selanjutnya setiap orang dapat
berpindah agama ketika bosan dengan agama terdahulu. Anggapan ini keliru, sebab
kemajemukan agama tidak membenarkan adanya pencampuradukan agama atau
mengizinkan pindah-pindah agama. Kemajemukan agama juga tidak hendak menegaskan
bahwa semua penganut agama (apapun bentuknya) dapat dibenarkan. Untuk itu,
kemajemukan agama dapat dipahami sebagai berikut: Pertama, bukan hanya
pengakuan akan adanya umat lain (the other) tapi juga keterpanggilan
jiwa untuk menjalin kerjasama antar sesama pemeluk agama, bahkan ateissekalipun.
Kedua, bukan kosmopolitanisme dimana agama hidup secara
berdampingan tapi tidak saling belajar apalagi bekerjasama. Ketiga,bukan
relativisme yang mana semua agama dianggap benar karena penghargaan
kepada penganutnya. Keempat, bukan sinkretisme dimana semua agama
yang ada disatukan untuk kemudian melahirkan agama baru. Dengan substansi
uraian tersebut, jelaslah bahwa kerjasama sosial antar penganut agama juga
disebut pluralisme agama, istilah yang lebih populer untuk kemajemukan agama.
Selain itu, batasan ini juga berfungsi untuk membantah berbagai pihak yang
begitu emosional menolak istilah pluralisme agama sebelum mendudukkannya secara
tepat.
Dengan demikian kemajemukan agama
tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat majemuk, beraneka
ragam dan terdiri dari berbagai suku dan agama. Hal itu justru hanya akan
menggambarkan fragmentasi, bukan kemajemukan. Kemajemukan agama juga tidak
boleh dipahami sekedar sebagai kebaikan negatif (negative good), hanya
ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisisme (to keep fanaticism
at bay). Kemajemukan agama harus dipahami sebagai pertalian sejati
kebhinnekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities
within the bonds of civility). Bahkan kemajemukan agama adalah suatu
keharusan bagi keselamatan umat manusia. Hal itu bahkan mendorong lahirnya
sebuah kesadaran baru dalam beragama seperti; to be religious is to be
interreligious (beragama berarti membangun hubungan dengan penganut agama
lain).
Ada banyak cara untuk membangun
toleransi dan kerukunan antar umat beragama dalam rangka menyikapi kemajemukan
agama terutama di Indonesia. Pertama-tama kita garus membangkitkan pengakuan
dan kesadaran, kewajiban dan kebutuhan bersama serta cara-cara dan dasar-dasar
untuk membangkitkan proses komitmen dan penyadaran.
2.2.3. Kemajemukan Agama dalam Perspektif
Islam
Kesadaran teologis dan historis akan
kemajemukan agama ini mendapat porsi yang besar dalam ajaran Islam. Islam
menjelaskan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk
saling mengenal (QS. Al-Hujaraat/ 49: 13). Islam mengakui bahwa selain
umat Islam juga ada umat beragama lain yang mesti dihargai (QS. Al-Maa’idah/
5: 48). Islam juga meneguhkan bahwa keimanan merupakan pokok persoalan yang
harus dijaga sampai kapanpun, tentu dengan catatan masing-masing pihak
memberikan apresiasi (QS. Al-Kaafiruun/ 109: 1-5).
Keyakinan dalam beragama merupakan
urusan masing-masing person dan tidak boleh dipaksakan (QS.
Al-Baqarah/ 2: 256). Bahkan Mohamed Talbi dalam tulisannya, Religious
Liberty (1998), menjelaskan bahwa diantara teks-teks wahyu lain hanya
al-Qur’an yang menekankan secara tegas perihal kebebasan beragama ini.
Selanjutnya al-Qur’an menyatakan bahwa seburuk apapun sembahan yang dimiliki
non Muslim tidak boleh dicerca oleh kaum Muslimin (QS. Al-An’Aam/ 6: 108).Beberapa
teks keagamaan itu mendasari seluruh hubungan antara kaum Muslimin dan non
Muslim. Dengan demikian, kemajemukan adalah sesuatu yang menjadi ajaran penting
dalam Islam.
Setiap penganut agama (khususnya
Muslim) harus sadar bahwa ia hadir bersamaan dengan “orang lain”. Setiap orang
bukan hanya memiliki satu identitas, melainkan multi identitas. Setiap
identitas akan saling menyapa satu sama lainnya. Rasulullah juga mencanangkan
semangat kemajemukan beragama ini. Ketika di Madinah misalnya, beliau
mencetuskan Piagam Madinah (Miytsaq al-Madinah) yang memberikan jaminan
kebebasan beragama baik Muslim, Yahudi maupun Musyrik Madinah. Hal serupa juga
dilakukan Umar bin Khattab dengan membuat Piagam Aelia yang menjamin
keamanan, penghargaan terhadap tempat ibadah dan kebebasan beribadah bagi kaum
Nashrani. Disini terlihat jelas bahwa kemajemukan agama mengambil posisi
penting dalam ajaran Islam.
2.3.
Kemajemukan Ras
2.3.1. Pengertian Ras
Kata ras berasal dari bahasa prancis
dan Italia, yaitu razza. Pertama kali istilah ini diperkenalkan Franqois
Bernier, antropologi prancis untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan
manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah.
Setelah itu, orang lalu menetapkan hierarki manusia berdasarkan karakteristik
fisik atau biologis.
Ras adalah kategori individu yang
secara turun-temurun memiliki ciri fisik dan biologis tertentu. Manusia
di dunia pasti memiliki perbedaan fisik seperti warna kulit, bentuk hidung,
bentuk rambut, dan sebagainya antara manusia lainnya dimuka bumi.
Ciri-ciri yang menjadi identitas
dari ras bersifat objektif atau somatic. Secara biologis, konsep ras selalu
dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke
dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetik memiliki kesamaan fisik,
seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah.Perbedaan
seperti itu hanya mewakili faktor tampilan luar.
Semua kelompok ras kurang lebih sama
dalam karakteristik fisik yang penting. Meskipun terdapat beberapa
pengecualian, perbedaan fisik yang ada hanyalah bersifat kosmetik dan tidak
fungsional.Perbedaan fisik pada makhuk manusia sangat sedikit, jika dibandingkan
dengan perbedaan fisik yang terdapat pada banyak makhluk hidup lainnya,
misalnya anjing dan kuda.
Kebanyakan ilmuwan dewasa ini
sependapat bahwa semua kelompok ras termasuk dalam satu rumpun yang merupakan
hasil dari suatu proses evolusi, dan semua kelompok ras kurang lebih sama kadar
kemiripannya dengan hewan lainnya.
2.3.2. Klasifikasi Ras di Dunia
Di dunia ini dihuni berbagai ras.
Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok,
yaitu:
a. Kaukasoid
b. Negroid
c. dan Mongoloid.
2.3.3. Ras atau Sub-Ras di Indonesia
Adapun ras atau subras yang mendiami
kepulauan Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Papua melanesoid yang mendiami
wilayah Papua, Aru, dan Kai.
b. Weddoid yang mendiami daerah Sumatra
bagian barat laut.
c. Malayan Mongoloid yang meliputi
Proto Melayu.
d. Negroid yang mendiami pegunungan
Maoke Papua.
e. Asiatic Mongoloid yang terdiri atas
keturunan Tionghoa dan Jepang yang tinggal di Indonesia.
f. Kaukasoid terdiri atas keturunan
Belanda, Inggris, keturunan Arab, India, Pakistan yang tinggal di Indonesia.
n 2.4.
Kemajemukan Etnik
2.4.1. Pengertian Etnik
Sementara itu pengertian dari etnik
dari berbagai sumber ialah adalah:
a. Dalam Ensiklopedia Indonesia
disebutkan istilah etnik berarti kelompok sosial dalam sistem sosial atau
kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat,
agama, bahasa, dan sebagainya.
b. Menurut Frederich Barth (1988)
istilah etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras,
agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada
sistem nilai budayanya.
c. Menurut Anthony Smith,
komunitas etnis adalah suatu konsep yang digunakan untuk menggambarkan
sekumpulan manusia yang memiliki nenek moyang yang sama, ingatan sosial yang
sama (Wattimena, 2008), dan beberapa elemen kultural. Elemen-elemen kultural
itu adalah keterkaitan dengan tempat tertentu, dan memiliki sejarah yang kurang
lebih sama.
Dari pengertian diatas bisa
disimpulkan bahwa etnis adalah sekumpulan manusia yang memiliki kesamaan ras,
adat, agama, bahasa, keturunan dan memiliki sejarah yang sama sehingga mereka
memiliki keterikatan sosial sehingga mampu menciptakan sebuah sistem budaya dan
mereka terikat didalamnya.
2.4.2. Pola-pola Hubungan antar Etnik
Pola hubungan antar etnik
masing-masing ditandai oleh spesifikasi dalam proses kontak sosial yang
terjadi, yaitu akulturasi, dominasi, paternalisme, pluralisme dam integrasi.
Hal ini di ungkapkan secara panjang lebar oleh Michael Banton pada tahun 1967.
Adapun pengertiannya adalah sbb:
a. Akulturasi akan terjadi apabila dua
kelompok etnik mengadakan kontak dan saling mempengaruhi.
b. Dominasi terjadi jika suatu kelompok
etnik menguasi kelompok lain.
c. Paternalisme merupakan bentuk antar
kelompok etnik yang menampakkan adanya kelebihan salah satu kelompok terhadap
kelompok lain, tanpa adanaya unsur dominasi.
d. Pluralisme merupakan hubungan yang
terjadi di antara sejumlah kelompok etnik, yang di dalamnya mengenal adanya
pengakuan persamaan hak politik dan hak perdata bagi kelompok-kelompok
masyarakat yang berkaitan.
e. Integrasi adalah pola hubungan yang
menekankan persamaan dan bahkan saling mengintergasikan dari satu dengan yang
lain.
Daftar Pustaka
Anonim. Tt. Kemajemukan Agama dan Cara Menghormatinya.
Di akses dari http:// www.milagrosnews.com pada tanggal 18 Oktober 2019 pukul
11:26 Wib.
Anonim. 2013. Kemajemukan Agama di Indonesia dan Konflik.
Di akses dari http:// stoents11.blogspot.com pada tanggal 19 Oktober 2019 pukul
16:10 Wib.
Anonim. 2010. Sosiologi. Di akses dari http://ramadhanitaufiksosiologi.blog spot.com pada tanggal 20 Oktober 2019 pukul
08:49 Wib.
Maula, Shinta Soviatul. 2013. Keanekaragaman Agama, Ras
dan Etnik. Di akses dari http: //nta-valen sweety.blogspot.com pada tanggal
18 Oktober 2019 pukul 11:19 Wib.
Sukmaningsih, Nurul. 2011. Diferensiasi Sosial. Di
akses dari http://aprianila
fanty.blogspot.com pada
tanggal 20 Oktober 2019 pukul 07:23 Wib.
Tugas Mahasiswa
Tugas Individu
Tulis jawaban pada lembar kertas, foto hasil jawaban, kirim file ke
ketua kelas, kirim ke email arrosyadiqbal@gmail.com dalam bentuk
winrar/zib.
1.
Jelaskan
pengertian kemajemukan agama, ras dan etnik!
2. Apa yang di maksud dengan kemajemukan agama?
3. Apa yang di maksud dengan kemajemukan ras?
4. Dan apa pula yang di maksud dengan kemajemukan etnik?
5. Unduh 2 arikel jurnal Volume 1 Nomor 1 Tahun 2019 untuk no absen genap
ditulis judul dan penulis di bawah hasil jawaban. Klik "Archives"
untuk memilih Volume terbitan.
6. Unduh 2 arikel jurnal Volume 1 Nomor 2 Tahun 2019 untuk no absen ganjil
ditulis judul dan penulis di bawah hasil jawaban. Klik "Archives"
untuk memilih Volume terbitan.
Klik disini:
Jurnal Cendekiawan PGSD
7. Presensi tulis pada komentar postingan ini, Hadir/Kelas/No Absen/Nama/NIM