Minggu, 05 April 2020

Pembelajaran Tematik Integratif


Pembelajaran Tematik Integratif


2.1.1 Pengertian Pembelajaran Tematik Integratif pada Kurikulum 2013
        Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari beberapa mata pelajaran ke dalam sebuah tema. Tujuan dari adanya tema ini bukan hanya untuk menguasai konsep-konsep dalam suatu mata pelajaran akan tetapi juga keterkaitannya dengan konsep dari mata pelajaran lain. Sehingga setelah mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan berdasarkan tema tersebut anak akan menguasai kompetensi dari masing-masing mata pelajaran yang diintegrasikan. Pembelajaran tematik juga dapat diartikan sebagai pola pembelajaran mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, kemahiran, nilai dan sikap pembelajaran dengan menggunakan tema.
Dalam Kurikulum 2013, pengintegrasian beberapa mata pelajaran tersebut didasari oleh dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga siswa tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Disinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada siswa seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dari sudut pandang psikologis, siswa belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdiciplinarity maka pengkotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya. Melalui pembelajaran tematik akan tercipta sebuah pembelajaran terpadu, yang akan mendorong keterlibatan siswa dalam belajar, membuat siswa aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan menciptakan situasi pemecahan masalah sesuai dengan kebutuhan siswa, dalam belajar secara tematik siswa akan dapat belajar dan bermain dengan kreativitas yang tinggi. Pembelajaran tematik juga memungkinkan siswa, baik secara individual maupun kelompok, aktif menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip keilmuan secara holistik, bermakna, dan otentik. Pembelajaran tematik integratif berorientasi pada praktik pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Pendekatan ini berangkat dari teori pembelajaran yang menolak proses latihan atau hafalan sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan stuktur intelektual anak. Teori pembelajaran tematik dimotori para tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran itu haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Pendekatan pembelajaran tematik integratif lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing) sehingga anak dapat lebih menemukan sendiri pengalaman belajar yang bermakna (Rusman, 2012: 254). Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik siswa akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Fokus perhatian dalam pembelajaran tematik terletak pada proses yang ditempuh siswa saat berusaha memahami isi pembelajaran sejalan dengan bentuk-bentuk keterampilan yang harus dikembangkannya.
Pembelajaran tematik memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan pembelajaran konvensional, antara lain: (1) pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar; (2) kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa; (3) kegiatan belajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama; (4) membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa; (5) menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui siswa dalam lingkungannya; dan (6) mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti bekerja sama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain (Rusman, 2012: 257).
Selain memiliki beberapa keunggulan dari pembelajaran konvensional, pembelajaran tematik juga memiliki banyak nilai dan manfaat, diantaranya: (1) dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, karena tumpang tindih materi dapat dikurangi bahkan dihilangkan; (2) siswa mampu melihat hubungan-hubungan yang bermakna sebab isi atau materi pembelajaran lebih berperan sebagai sarana atau alat, bukan tujuan akhir, (3) pembelajaran menjadi utuh sehingga siswa mendapat pengertian mengenai proses dan materi yang tidak terpecah-pecah; (4) dengan adanya pemaduan antar mata pelajaran maka penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat Rusman (2012: 258).
Sebagai suatu model pembelajaran di sekolah dasar, pembelajaran tematik memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) berpusat pada siswa; (2) memberikan pengalaman langsung; (3) pemisahan mata pelajaran tidak begitu jelas; (4) menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran; (5) bersifat fleksibel; (6) hasil pembelajaran sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa, dan (7) menggunakan prinsip belajar sambil bermain dan menyenangkan (Rusman, 2012: 258) .
Dalam Kurikulum 2013 model pembelajaran untuk anak tingkat Sekolah Dasar kelas rendah yaitu kelas 1, 2, dan 3 adalah pembelajaran yang dikemas dalam bentuk tema-tema (tematik). Tema merupakan wadah atau wahana untuk mengenalkan berbagai konsep materi kepada anak didik secara menyeluruh. Tematik diberikan dengan maksud menyatukan konten kurikulum dalam unit-unit atau satuan-satuan yang utuh dan membuat pembelajaran lebih terpadu, bermakna, dan mudah dipahami oleh siswa SD/MI.
Menurut Sa’ud (2006), dengan adanya tema ini akan memberikan banyak keuntungan diantaranya: 1) siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu; 2) siswa dapat mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama; 3) pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan; 4) kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa; 5) siswa dapat lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas; 6) siswa dapat lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain; 7) guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk remedial, pemantapan, atau pengayaan.
2.1.2  Tujuan dan Ciri-ciri Pembelajaran Tematik Integratif pada Kurikulum 2013
Program pembelajaran Tematik merupakan pembelajaran bermakna bagi siswa. Tujuan kompetensi yang akan dicapai dari pendidikan dan latihan tematik ini adalah agar siswa mampu: 1). memahami konsep pembelajaran tematik terpadu dan 2). mengelolaan pembelajaran tematik (perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian). Pembelajaran tematik lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu. Oleh karena itu, guru harus merancang pengalaman belajar yang akan mempengaruhi kebermaknaan belajar siswa. Pengalaman belajar menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual yang menjadikan proses pembelajaran lebih efektif.
Kaitan konseptual antar mata pelajaran yang dipelajari akan membentuk skema, sehingga siswa memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan, selain itu, dengan penerapan pembelajaran tematik disekolah dasar akan sangat membantu siswa, hal ini dilihat dari tahap perkembangan siswa yang masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan. Seperti kita ketahui bahwa pembelajaran tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa, sehingga tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pembicaraan. Pembelajaran dengan menggunakan tema berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi siswa dalam memahami dan mendalami konsep materi yang tergabung dalam tema serta menambah semangat karena materi yang dipelajari merupakan materi yang nyata dan bermakna serta dikenal oleh anak.
Kemdikbud (2013: 193) menjelaskan tujuan pembelajaran tematik integratif adalah sebagai berikut:
1.        Mudah memusatkan perhatian pada suatu tema atau topik tertentu,
2.        Mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi mata pelajaran dalam tema yang sama,
3.        Memiliki pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
4.        Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dengan mengkaitkan berbagai mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa,
5.        Lebih bergairah belajar karena mereka dapat berkomunikasi dalam dunia nyata, seperti: bercerita, bertanya, menulis sekaligus mempelajari pelajaran lain.
6.        Lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi yang disajikan dalam konteks tema yang jelas,
7.        Guru dapat menghemat waktu, karena mata pelajaran yang disajikan secara terpadu dapat dipersiapkan sekaligus dan diberikan dalam 2 atau 3 pertemuan bahkan lebih dan atau pengayaan,
8.        Budi       pekerti dan      moral   siswa    dapat   ditumbuh-kembangkan dengan mengangkat sejumlah nilai budi pekerti sesuai dengan situasi dan kondisi.
Seperti kita ketahui karakteristik pembelajaran tematik yaitu berpusat pada siswa, memberikan pengalaman langsung kepada siswa, pemisahan antar mata pelajaran tidak nampak, menyajikan konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran, fleksibel, hasil pembelajaran berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa. Landasan pembelajaran tematik ada tiga, yaitu: filosofis, psikologis, dan yuridis. Prinsip pembelajaran tematik adalah terintegrasi dengan lingkungan, bentuk belajar dirancang agar siswa menemukan tema, dan efisiensi. Oleh karena itu menurut Panduan Pengembangan Pembelajaran Tematik Terpadu Depdiknas tahun 2004, pembelajaran tematik memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.         Berpusat pada anak
2.         Memberikan pengalaman langsung pada anak
3.         Pemisahan antara bidang studi/mata pelajaran dalam tidak begitu jelas
4.         Menyajikan konsep dari berbagai bidang studi/mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran
5.         Bersifat luwes
6.         Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.
2.1.3        Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran Tematik Menurut Kurikulum 2013
Diketahui bahwa kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.
Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Dalam pembelajaran tematik terpadu, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap  mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Disinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.
Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengkotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya. 
2.1.3        Metode dan Media dalam Pembelajaran Tematik Integratif pada Kurikulum 2013

Metode merupakan upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan.
Strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mencapai sesuatu, sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan strategi. Dengan demikian suatu strategi dapat dilaksanakan dengan berbagai metode. Metode pembelajaran merupakan bagian dari strategi pembelajaran, metode pembelajaran berfungsi sebagai cara untuk menyajikan, menguraikan, memberi contoh, dan memberi latihan kepada siswa untuk mencapai tujuan tertentu, tetapi tidak setiap metode pembelajaran sesuai digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
Metode atau pendekatan pembelajaran digunakan sebagai acuan langkah dalam rangka mensukseskan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Metode dikembangkan sesuai dengan tingkat pemahaman dan kebutuhan dalam pelaksanaan pembelajaran. Metode yang tepat akan mengarah pada pembelajaran yang efektif dan efisien, sebaliknya bila metode yang digunakan tidak tepat hanya akan memperpanjang waktu pembelajaran dan memberikan efek penguasaan atau hasil pembelajaran yang minim. Penggunaan metode pembelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran, akan dapat diketahui keefektifannya bila guru melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap metode yang digunakan, serta melakukan evaluasi terhadap penggunaan metode yang dijalankan.  
Metode pembelajaran yang digunakan dalam rangka peningkatan efektifitas pembelajaran pada kurikulum 2013 adalah pembelajaran yang mengedepankan pada pengalaman personal melalui mengamati, menanya, menalar, merumuskan, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan (Permendikbud tahun 2013).
2.1.5    Evaluasi dalam Pembelajaran Tematik Integratif pada Kurikulum 2013
Penilaian dan evaluasi pada pembelajaran tematik dilakukan untuk mencari informasi tentang pencapaian pengetahuan dan pemahaman peserta didik, pengembangan skill, dan pengembangan sosial dan afektif peserta didik dengan memanfaatkan penilaian alternatif dan cara formal (Widodo, 2010: 24). Evaluasi difokuskan pada evaluasi proses dan hasil. Evaluasi proses diarahkan pada tingkat keterlibatan, minat dan semangat siswa dalam proses pembelajaran, sedangkan evaluasi hasil lebih diarahkan pada tingkat pemahaman dan penyikapan siswa terhadap substansi materi dan manfaatnya bagi kehidupan siswa sehari-hari. Disamping itu evaluasi juga dapat berupa kumpulan karya siswa selama kegiatan pembelajaran yang bisa ditampilkan dalam suatu paparan/pameran karya siswa.
Instrumen yang dapat digunakan untuk mengungkap pemahaman siswa terhadap materi pelajaran dapat digunakan tes hasil belajar. dan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa melakukan suatu tugas dapat berupa tes perbuatan atau keterampilan dan untuk mengungkap sikap siswa terhadap materi pelajaran dapat berupa wawancara, atau dialog secara informal. Disamping itu instrumen yang dikembangkan dalam pembelajaran tematik dapat berupa: kuis, pertanyaan lisan, ulangan harian, ulangan blok, dan tugas individu atau kelompok, dan lembar observasi.
Penilaian pembelajaran terpadu menyangkut tiga ranah pembelajaran yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Selain ketiga ranah tersebut dilakukan pengukuran dan penilaian terhadap kecakapan abad 21 dan karakter yang dikembangkan. Penilaian dilakukan dalam keseluruhan proses dan hasil pembelajaran. Penilaian proses dilakukan pada waktu proses pembelajaran sedang berlangsung. Pada pendekatan proses produksi, baik produksi barang maupun jasa, pendidikan masuk dalam kategori jasa, maka penekanan pada kefektifan dan keefisienan proses menjadi yang utama.
Keefektifan dan keefisienan proses berdampak pada hasil yang dicapai, dan ketercapaian tujuan sebuah proses. Penilaian proses pembelajaran dilakukan terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar. Dalam konteks sistem pendidikan di Indonesia saat ini, maka penilaian proses digabungkan dengan penilaian hasil. Penilaian proses dilakukan untuk memantau ketercapaian kecakapan menyeluruh siswa, penilaian hasil dilakukan untuk memastikan pencapaian kompetensi seperti yang dimaksud dalam standar isi.
  ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tugas untuk mahasiswa:
1. Presensi tulis pada komentar postingan ini dengan format penulisan, Hadir_kelas_No Absen_Nama_NIM
2. Buatlah suatu gagasan yang menyatakan pengertian dari pembelajaran tematik integratif.
3. Buatlah satu contoh media yang dapat digunakan dalam pembelajaran tematik integratif dengan keterangan, nama media, materi, kelas, cara menggunakannya, dan tujuan digunakannya.
4.Tugas ditulis pada file office word dengan format nama file: No absen_Nama_Kelas
5. Kumpulkan file ke ketua kelas kemudian ubah file ke format RAR dan kirim ke email arrosyadiqbal@gmail.com

Senin, 30 Maret 2020

Materi 3 Konsep Dasar IPS INDIVIDU, MASYARAKAT DAN PROSES SOSIAL BUDAYA


INDIVIDU, MASYARAKAT DAN PROSES SOSIAL BUDAYA 




  1. Tugas menjawab pertannyaan dibawah ini di ketik di office word dengan identitas Nama, NIM, Kelas, No Absen.
  2. Pengerjaan soal untuk 1 angka NIM terakhir genap mengerjakan no 2, 4, 6, 8, dan 10. Untuk 1 angka NIM terkahir ganjil mengerjakan no soal 1, 3, 5, 7, dan 9.
  3. Buka web berikut JOURNAL CENDEKIAWAN dan unduh jurnalnya setiap mahasiswa 2 unduhan, kemudian tuliskan nama penulis/author dan judul artikel yang diunduh di akhir jawaban. 
  4. Untuk presensi silahkan beri komentar dibawah postingan ini dengan ketik sesuai data diri sebagai berikut: "Hadir, Nama, NIM, Kelas, dan Nomor absen".
  5. Hasil jawaban diketik di file office word kemudian dikumpulkan ke ketua kelas dan dapat dikirim dalam bentuk RAR format nama file "Tugas_kelas_Makul_TGL ke email arrosyadiqbal@gmail.com

Jawablah Pertanyaan dibawah ini dengan benar.
1. Jelaskan pengertian Individu dan Masyarakat
2. Jelaskan hubungan Individu dan Masyarakat dalam pandengan Pancasila
3. Jelaskan bila suatu himpunan manusia dapat disebut kelompok sosial?
4. Jelaskan pengertian struktur, pranata dan proses sosial budaya
5. Jelaskan prinsip-prinsip dasar pemerintahan
6. Jelaskan pengertian pemerintahan berdasarkan konstitusional
7. Jelaskan pengertian hukum dan perannya dalam kehidupan suatu masyarakat
8. Tuliskanlah/identifikasi sumber-sumber hukum
9. Jelaskanlah pengertian dan hubungan warga negara, masyarakat dan negara.
10. Identifikasilah hak-hak dan kewajiban warga negara dalam UUD 1945


1. Individu
a. Manusia selaku individu
Individu adalah seseorang atau manusia secara utuh. Utuh disini diartikan sebagai suatu sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Merupakan satu kesatuan antara jasmaniah dan rohaniah yang melekat pada diri seseorang.
Setiap individu memiliki ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya, seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi individu adalah kondisi internal dari seseorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Mausia sebagai individu mempunyai 3 naluri yaitu :
1) Naluri untuk mempertahankan kelangsungan hidup
2) Naluri untuk mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan dan
3) Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan  
 1. Naluri mempertahankan kelangsungan hidup
Naluri untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologis yang terdiri dari makan, minum, dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal dan dalam memanfatkan lingkungan tersebut membutuhkan tehknologi. Tehknologi dapat diartikan sebagai cara-cara atau alat yang dipergunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi tehknologi tidak hanya mencakup peralatan modern atau mesin saja. Panah untuk berburu, bertani berpindah-pindah dan alat atau cara sederhana laintermasuk kedalam tehknologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individ hidup berkelompok dengan individu lainnya. 
 2. Naluri mempertahankan kelanjutan penghidupan keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan, menuntut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar, atau manusia lain. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi cuaca. Perumahan dengan bermacammacam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan. Adapun keanekaragaman bahan dan model yang dipergunakan sangat tergantung pada lingkungan. Seperti rumah di daerah tropis umumnya dibuat dari kayu atau bambu dengan modelatap segitiga atau kerucut dan sering kali bawahnya tidak langsung menyentuh tanah, tapi bertongkak atau berkolong. Di iklim sedang, rumah banyak dibangun dari bata atau tanah, atapnya rata atau datar, sedangkan di daerah dingin orang Eskimo membuat rumah dari es dengan bentuknya yang bulat saja. Semua itu tergantung pada cuaca dan bahan mentah yang ada dilingkungannya.
Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia  juga merupakan cerminan dari adanya ketergantungan individu terhadap individu lain dan adanya naluri untuk meneruskan keturunan.
3. Naluri ingin tahu dan mencari kepuasan 
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yangada disekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun lingkungan manusia lainnya. Adanya perbedaan alam seperti dataran, perbukitan, pegunungan; perbedaan penyebaran tumnbuhan dan hewan; perbedaan fisik manusia seperti ada yang berkulit hitam, putih, sawo matang, berbadan jangkung, pendek dan sebagainya; perbedaan budaya manusia seperti dalam hal cara makan, ada yang makan pakai tangan, sendok, garpu dan pisau; perbedaan dalam berpakaian, mata pencaharian, bentuk rumah dan sebagainya. Semua itu telah mendorong mamusia untuk mencari tahu. Pertanyaan “apa, mengapa, bagaimana, dan siapa” telah melahirkan sistem pengetahuan, yang kemudian disusun menjadi sistematis melalui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkanilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spritual atau batin manusia. Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan manusia disebut Tehknologi. Jadi tehknologi adalah berbagai cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Jadi tekhnologi adalah berbagai cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan tehknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tapi lebih banyak dari belajar dan meniru dari orang lain.  Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
b. Manusia sebagai mahluk sosial
Walaupun individu kesatuan yang berdiri sendiri dan memiliki kemampuan serta kebutuhan yang tersendiri pula, namun dalam usaha memenuhi kebutuhan dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya itu tidak dapat sendiri. Ia selalu membutuhkan individu lain. Ketergantungan individu terhadap individu lain sangat tinggi. Sejak ia dilahirkan sampai meninggal, membutuhkan bantuan orang lain. 
Manusia adalah mahluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Kalau binatang, dalam waktu singkat ia dapat berdiri  dan mencari makan sendiri, maka manusia membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk dapat berdiri dan mencari makan sendiri. Pada masa bayi manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan, belajar makan, belajar berpakaian, belajar membaca, belajar membuat sesuatu dan sebagaianya, memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa. Semakin sering dan rajin belajar semakin berkembang kemampuannya. Semakin besar individu, ketergantungannya terhadap seserang semakin berkurang, tapi bukan berarti tidak membutuhkan orang lain. Karena sepintar apapun manusia pada dasarnya tidak bisa memenuhi kebutuhannya dengan cara memproduksi sendiri. 
Misalnya dia pandai bertani menghasilkan padi, tapi tidak bisa membuat baju, membuat rumah atau peralatan lain. Padahal ia membutuhkan kain baju, minumasn, perumahan, dan alat alat lainnya. Dengan kepandaiannya itu ia menjual dan membeli keperluan hidupnya dari orang lain. Timbul pertukaran barang dan jasa. Berarti dalam kehidupan manusia saling tergantung antara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
Malinowski ( 1994), salah seorang tokoh Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebebudayaan. Seperti manusia membutuhkan makanan, maka ia memerlukan pengetahuan tentang alat-alat yang dipergunakan untuk memperoleh makanan. Dalam hal ini sistem pengetahuan diperlukan. Sistem pengetahuan tidak seluruhnya hasil pengalaman sendiri, tapi perlu pula belajar dan mencontoh atau meniru dari orang lain yang lebih dulu. Kemampuan meniru dan belajar ini adalah kemampuan khas manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Dengan belajar meniru ia dapat menghasilkan berbagai alat yang berdaya guna dan berhasil guna tinggi. Perkawinan selain mensahkan hubungan biologis dua individu yang berjenis kelamin yang berbeda menurut budaya masyarakat tertentu, juga dapat berfungsi sebagai sebagai penerus keturunan (reproduksi). Dalam keluarga terlibat hubungan kasih sayang, rasa memiliki, melindungi,pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku dimasyarakat. Dalam keluarga terjalin hubungan sosial, ekonomi dan politik. Sehingga keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang satu sama lain saling terikat.
Rasa aman tergantung adanya sistem perlindungan dalam rumah ,pakaian, dan peralatan. Perlindungan secara umum dalam pengertian gangguan atau kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan dan kontrol sosial tentang apa yang boleeh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok selain itu ditentukan siapa yang berhak kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama. Manusia adalah makhluk sosial. Sosial berasal dari kata socius yang artinya kawan. Kawan dalam ilmu sosiologi tidak hanya diartikan sebagai te,man bekerjasama tapi juga lawan jadi semua orang yang dapat mempengaruhi atau mengundang reaksi orang lain untuk berperilaku diartikan sebagai kawan. 
Dalam hidup dan perkembangannya baik langsung ataupun tidak, manusia membutuhkan karya dan jasa orang lain. Manusia mempunyai emosi atau perasaan dan perasaan ini perlu ditanggapi atau direspon oleh orang lain. Seperti rasa suka, duka, senang, benci, disukai, rasa memiliki, kasih sayang, marah dan sebagainya. Manusia baru mempunyai makna atau arti dalam hidup kalau dia hidup dalam berkelompok orang lain. Dalam cerita kehidupan manusia seperti tarzan msalnya sederhana apapun, kehidupannya, perlu komunikasi dan interaksi dengan orang lain.
c. Struktur, Paranata, dan Proses Soial Budaya
Dalam kehidupan dan kenyataan sehari-hari, kita mengenal banyak kelompok-kelompok sosial yang lain, kelompok-kelompok sosialisasi atau sosial demikian merupakan aspek ”Struktural” dari masyarakat. Disamping aspek struktural kita dapat melihat masyarakat dari asspeknya yang lain yaitu aspek sosial. Oleh karena itu para anggota masyarakat mengadakan hubungan satu sama lain, baik secara perorangan maupun kelompok sosial, maka terjadilah perubahan dan perkembangan pada masyarakat. Sebelum hubungan itu mempunyai bentuk yang konkret,  yang sesui dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat, terlebih dahulu terjdi proses sosial yang merupakan timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama. Dlam hal ini kita diperkenalkan dalam bentuk-bentuk yang dinamakan “Interaksi Sosial”, yaitu entuk-bentuk ysng terjadi apabila orang-orang atau kelompok dalam masyarakat tu mengadakan hubungan satu sama lain.
Interaksi sosial ini merupakan dasar dari proses sosial budaya, suatu pengertian yang mengacu pada hubungan-hubungan sosial yang dinamika. Coba anda bayangkan apabila anda bertemu dengan seseorang, katakanlah seseorang yang juga pernah and kenali, tetapi lupa siapa naamanya dan dimana pernh bertemu diaa, demikian juga orang itu terhadap anda. Apakah kira-kira yang akan anda berdua lakukan? Mungkin anda berdua akan berjabat tangan dan akan saling berbicara. Nah, aktivitas-aktivitas anda berdua semacam itu merupakan bentuk-bentuk interaksi sosial. Suatu interaksi sosial tidak mungkin berkembang dan berlangsung tanpa terjadinya kontak sosial (Social Contact) dengn komunikasi. Apabila anda berbicara dengan seseorang berarti anda kontak dengan orang lain. Berbicara itu bisa secara langsung, bisa melalui telepon, surat, radio dan sebagainya. Dalam kehidupan keluarga di rumah, kontak sosial hampir selalu terjadi diantara sesama anggota keluarga, kontak sosial bisa terjadi antara seseorang anggota keluarga dengan keluarga yang lain, sebagaimana halnya antara seseorang anggota atau kelompok yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain.
Pada pembicaraan anda dengan orang lain, mungkin saja terjadi secara timbal balik, yang memulai bicara mengadakan aksi lawan bicara yang mengerti maksud suara itu memberikan tanggapan. Disini kita dapat memahami arti terpenting dari komunikai yaitu bahwa seseorang memeberikan penafsiran pada perilaku yang lain, baik berwujud pembicaraan, gerak-gerik ataupun sikap, mungkin timbul pertanyaan, bisakah konak terjadi tanpa komunikasi? Tentu bisa, contoh seseorang ddari daerah pedalaman Irian Jaya yang hanya mampu berbahasa daerahnya dan dipertemukan dengan seseorang yang dari daerah Sumatera, walaupun mereka tidak mengerti bahasa yang disampaikan, tetapi mereka saling melempar senyum, penafsiran senyum seseorang dapat saja diartikan sebagai keramahan atau juga sinia. Oleh karena itu dpat kita pahami bahwa komunikasi tidak selalu menghasilkan kerjasama, bahkan mungkin saja berakibat pertikaian.
Di dalam suatu kelas di SD terdapat sekitar 36 orang siswa, kelas hari ini merupakan suatu kelompok yang memeiliki beberapa kesamaan. Di dalam kelas ini berlangsung interaksi sosial, ada yang sifatnya kerjaama, aa yang bersaingan, bahkan pernah terdapat pertentangan serius diantara siswa-siswa tertentu. Pertentangan ini menjurus pada bentrokan fisik. Sebagai guru, anda berusaha mendamaikan. Dan akhirnya, mereka berdamai juga, kerjasama (Cooperation), persaingan (Competition), pertikaian (Conflict), dan akomodasi (Acomodation). Keempat bentuk interaksi sosial ini tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, daam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerjasama yang dilanjutkan dengan persaingan dan memuncak menjaadi pertikaian serta akhirnya mengalami akomodasi.
Ada beberapa ahli sosiologi yang membuat penggolongan yang lebih luas tentang interaksi sosial. Disebutkan adanya dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses diassosiatif. Perluasan dengan golongan itu tetap dengan mengambil keempat komponen interaksi dimuka, kedalam proses assosiatif dimasukkan bentuk persingan dan kontraversi, ini mirip dengan konflik yang terleta diantara konflik dan peraningan.
d. Prinsip Dasar Pemerintahan
Prinsip dasar pemerintahan atau sistem pemerintahan negara  yang ditetapkan dalam UUD 1945 ialah:
1)      Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechstaat). Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (Machsstaat).
2)      Sistem konstitusional Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absoluiame (kekuasaan yang tidak terbatas).
3)      Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Die Gesamte Staatgewalt liegt allein bei der Majelis). Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan, bernama Majelis Permuyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia (Vertretungsorgan des Willens des Staatsvolkes) . Majelis ini menetapkan UUD dan menetapkan GBHN. Majelis ini mengangkat kepala negara (Presiden) dan wakil kepala nega (Wakil Presiden). Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara yang tertinggi, sedangkan presiden harus menjalankan haluan negara menurut gris-garis besar yang ditetapkan oleh Majelis. Presiden yg diangkat oleh Majelis bertunduk dan bertanggung jawab kepada Majelis. Ia adalah “mandataria” dari Majelis, ia berwajib menjalankan putusan-putusan Majelis. Presiden tidak “neben” akan tetapi “utergeordnet”kepada Majelis.
4)      Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah Majelis. Dibawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara yang tertinggi. Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasaan negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan presiden (concentration of power ang responsibility upon the Presidant)
5)      Presiden bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Disampingnya presiden adalah DPR. Presiden harus mendapat persetujuan DPR untuk membentuk Undang-Undang (Gesetzgebung) dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (Staatsgrooting). Oleh karena itu, Presiden harus bekerja besama-sama dengan Dewan, akan tetapi Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung pada Dewan.
6)      Menteri Negara ialah pembantu Presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri Negara. Menteri-menteri tidak bertanggung jawab kepada Dewan, akan tetapi tergantung kepada Presiden. Mereka ialah pembantu Presiden.
7)      Kekuasaan kepala negara tidak terbatas. Meskipun Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, ia bukan “Diktator”, artinya kekuaaan tidak tak terbatas. Diatas telah ditegaskan bahwa ia bertanggung jawab kepada MPR. Kecuali itu, ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR.
8)      Undang-Undang, Hukum Dan Pemerintahan
Undang-Undang (UU) dibagi dalam : UU dalam arti material dan UU dalam arti formil. Undang-undang dalam arti material ialah suatu keputusan pemerintah yang mengingat visinya disebut Undang-undang, yaitu tiap-tiap keputusan pemerintah yang menetapkan peraturan yang mengikat secara umum (dengan perkataan lain,  peraturan objektif). Undang-undang ialah keputusan pemerintah yang memperoleh nama Undang-undang dalam arti Formil, biasanya memuat peraturan-peraturan hukum yang biasanya sekaligus juga merupakan juga Undang-undang dalam arti material. Contoh Undang-undang dalam arti Formil yang bukan Undang-undang dalam arti material yaitu UUD pasal 6 Baris 3 “ Naturalisasi dilakukan dengan atau berdasarkan UU’, UUD Pasal 126 “rencana segala pengeluaran negara ditetapkan oleh Undang-undang dan ditujukan pula alat alat untuk menutupinya”.
Selanjutnya Undang-Undang (UU) dapat dibagi atas : UU tingkatan lebih tinggi dan UU tingkatan lebih rendah. Sedangkan susunan tingkatan UU ialah sebagai berikut:
1)      UU dalam arti formil.
2)      Peraturan-peraturan Provinsi.
3)      Peraturan-peraturan Kota saja dan menurut tingkatannyasederajat dengan itu ialah peraturan daerah peralihan
UU tingkatan lebih rendah tidak boleh  bertentangan dengan UU tingkatan lebih tinggi. Bila demikian hlnya maka UU tingkatan lebih rendah harus mundur untuk UU tingkatan lebih tinggi. UUD pun termasuk UU dalam arti Formal. Undang-Undang itu merupakan UUD yang lebih tinggi derajatnya dari pada UU dalam arti formal. Dengan kata lain bahwa UU yang terakhir ini tidk boleh bertentangan dengan UUD. Dan pembentuk UU tidak boleh membentuk peraturan yang melanggar UUD, tetapi UU biasa dalam arti formal yang berlawanan dengan UUD tidaklah mundur.
Sepanjang masa terdapat UU yang bercita-citakan perundangundangan yang lengkap, dengan perkataan lain menyatakan bahwa mereka dapat memberikan peraturan  peraturan dalam UU yang dapat dipakai dalam segala hal. Kini umumnya orang yakin bahwa UU takkan pernah lengkap. Kehidupan masyarakat demikian rumitnya dan berubah ubah. Sehingga pembentuk UU tak mungkin memenuhi segala petanyaan hukum yang timbul dari kehidupan masyarakat. Tak ada sesuatu perundangundangan yang dapat mengikuti pandangan yang berganti-ganti dan hubungan yang berubah ubah dalam masyarakat.
Disamping hukum, UU yang memberikan sekedar sifat kepastian pada peraturan-peraturan hubungan masyarakat terdapat kebutuhan akan pembentukan hukum yang lain, yang mempeunyai cukup gaya berubah, untuk dapat menyesuaikan dari dandan hubungan sosial yang selalu berubah-ubah. Hukum kebiasaan memenuhi hubungan kebutuhan tersebut. Syarat-syarat yang terutama untuk tergabungnya hukum kebiasaan adalah kebiasaan sutu tindakan gari tingkah laku yang tetap, akan tetapi ini sudah  cukup. Selain itu diperlukan juga bahwa kebiasaan itu dapat mereka ikuti pada umumnya kesadaran bahwa mereka sudah seharusnya berbuat begitu. Dengan sepintas lalu kelihatannya ada pertentangan antara UU dan kebiasaan. UU ialah keputusan yang dipikulkan pada orang-orang dan pemerintah yang dari atas. Sedangkan kebiasaan adalah peraturan yang timbul dari atas masyarakat, meletakkan kehendaknya pada masyarakat.
Dengan kata lain yang dimaksud dengan UUD dan UUD ’45 adalah hukum dasar yang tertulis. Dari pengertian  ini dapat dijabarkan bahwa sebagai hukum maka UUD adalah mengikat pemerintah, mengikat setiap lembaga dan lembaga masyarakat, juga mengikuti setiap warga negara Indonesia dimana saja dan setiap penduduk yang ada di wilayah negara Indonesia. Sedangkan hukum UUD berisi norma-norma, aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan/ditaati. 
UUD bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dam: sebagai hukum dasar maka UUD itu sendiri Pemerintah merupakan sumber hukum. Setiap produk hukum Peraturan atau keputusan Pemerintah, bahkan juga setiap tindakan kebijaksanaan pemerintah harus berlandaskan dan bersumberkan pada peraturan yang lebih tinggi. Dimana pada akhirnya dapat dipertanggungjawabkan pada ketentuan UUD 1945. Dalam kedudukan yang demikian itu, UUD dalam rangka tata urutan atau tata tingkatan norma hukum yang menempati kedudukan tinggi.
Dalam hubungan ini UUD yang mempunyai fungsi sebagai alat control pemerintah, alat mengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan ketentuan UUD. Pembuatan hukum yang dilakukan secara sengaja oleh badan yang berwenang untuk itu merupakan sumber yang bersifat hukum, dimana yang paling utama kegiatan dari badan tersebut disebut sebagai kegiatan badan perundang-undangan yang menghasilkan substansi yang diragukan lagi keabsahannya, yang ipso jure. Tindakan yang dapat digolongkan kedalam kategori perundang-undangan ini cukup bermacam-macam baik yang berupa penambahan terhadap peraturan-peraturan yang sudah ada maupun merubahnya.
Suatu perundang-undangan menghasilkan peraturan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Bersifat umum dan kompherensif yang dengan demikian merupakan kebalikan dari sifat-sifat yang khusus dan terbatas.
2)      Bersifat universal, ia ciptakan untuk menghadapi peristiwa-peristiwa yang akan datang yang belum jelas bentuk karakternya. Oleh karena itu ia tidak dapat dirumuskan untuk mengatasi peristiwa-peristiwa tertentu saja.
3)      Ia memiliki kekuatan unutuk mengoreksi dan memperbaiki dirinya sendiri adalah lazim bagi suatu peraturan unutuk mencantumkan klausa yang memuat kemungkinan dilakukannya peninjauan kembali. 
Dibandingkan dengan aturan kebiasaan lain maka perundangundangan memperlihatkan karakteristik suatu norma bagi kehidupan social yang lebih matang, khususnya dalam hal kejelasan dan kepastian. Hal ini tidak terlepas dari kaitannya dengan pertumbuhan negara itu sendiri.
Aturan kebiasaan, bisa dikatakan mengurusi hubungan antara orang dengan orang, sedangkan perundang-undangan ini tidak akan muncul sebelum timbul pengertian negara sebagai perkembangan kekuasaan yang bersifat sentral dan tertinggi.
Istilah pemerintahan mempunyai dua arti yaitu pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan negaranya sendiri, sedanghkan pemerintah dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang hanya melaksanakan tugas eksekutif saja. Jadi pemerintahan dalam arti luas merupakan satu dari ketiga unsur-unsur konstitutif dan essensil negara yaitu : Rakyat dan Pemerintahan.
Secara ilmiah dapat dibedakan pengertian pemerintahan sebagai alat Negara yang menjalankan fungsi dari pemerintahan. Pemerintahan dlam arti sempit dan pemerintahan dalam arti khusus, kekuasaan eksekutif. Sebagai contoh menurut pasal 4 ; 1 UUD 1945, menurut pasal 68 ; 1 Konstitusi RIA, Presiden dan Menteri-menteri bersama-sama merupakan pemerintahan. Menurut pasal 45, 46, dan 49 UUDS 1950 Pemerintahan ialah Presiden, Wakil Presiden bersama-sama Menteri-menteri, oleh karena itu kalau kita berbicara menggunakan kata pemerintahan dalam arti semoit maka harus menggunakan pengertian atau yang dimaksud oleh ketentuan yang sedang berlaku, sebagaimana kita maklum bahwa negara Indonesia sekarang menggunakan UUD 1945. Maka pengertian pemerintahan menggunakan pengertian sebagaimana ditentukan UUD 1945 tersebut.
f.  Warga negara, masyarakat dan negara
Yang dimaksud dengan warga negara ialah mereka (seseorang) yang telah memenuhi/memiliki syarat-syarat yang telah ditentukan oleh suatu negara atau yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negar itu.
Didalam UUD 1945 pasal 26 ayat 1 dinyatakan yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan oleh undang-undang sebagai warga negara. Misalnya orang oeranakan Belanda, peranakan Tionghoa dan peranakan Arab yang bertempat kedudukan di Indonesia, sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada negar RI dapat menjadi warga negara. Sedangkan pasal 26 ayat 2 UUD 1945 menyatakan : Syarat-syaratyang mengenai kewarga negaraan ditetapkan dengan undang-undang.
Mengenai hak-hak warga negara kita temukan dalam UUD 1945 seperti dalam pasal 27 ayat 1 : segala warga negara bersama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya.
Pasal 27 ayat 2 : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 30 ayat 1 Tiap-tiap warga negara berhak wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
Pasal 31 ayat 1 :Tiap-tiap warag negara berhak mendapatkan pekerjaan.
Perbedaan penduduk suatu negara menjadi suatu warga negara dan orang asing, pada hakekatnya adalah  untuk membedakan hak dan kewajibannya saja. Orang asing di Indonesia tidak memiliki hak dan kewajiban seperti WNI. Mereka tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih, dan hak dan kewajiban mempertahankan dan membela negara, nemun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk pada peraturan dan berhak mendapatkan perlindungan atas diri dan harta bendanya.
Sedangkan pengertian masyarakat dalam bahasa Inggris “Society” yang berasal dari kata “socius” artinya kawan, sedangkan masyarakat dalam bahasa Arab “Syirk” artinya bergaul. Adanya saling bergaul ini tentunya ada bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan masyarakat yang merupakan kesatuan. Manusia mulai dari lahir sampai mati sebagai anggota masyarakat, mereka saling bergaul dan berinteraksi karena mempunyai nilai-nilai, norma, cara-cara, dan prosedur yang merupakan kebutuhan bersama.
Koentjaraningrat (1974) menyatakan bahwa masyarakat adalah kesatuan mahluk hidup dari mahluk-mahluk manusia yang terikat oleh suatu sistem yang adat-istiadat yang tertentu. Sedangkan Ralph Linton menyatakan bahwa masyarakat bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama  cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial. Sedangkan Selo Sumardjan menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Hidup bersama dikatakan sebagai masyarakat apabila mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
1)      Manusia yang hidup Bersama
2)      Bercampur atau bersama-sama untk waktu yang cukup lama
3)      Menyadari bahwa mereka merupakan satu kesatuan
4)      Patuh terhadap norma-norma dan peraturan-peraturn yang menjadi kesepakatan bersama
5)      Menyadari bahwa mereka bersama-sama diikat oleh perasaan diantara para anggota yang satu dengan yang lainnya.
Sedangkan pengertian Negara adalah merupakan suatu pengertian yang mejemuk, sebab itu sesuatu masyarakat baru dapat dikatakan negara bila memenuhi  tiga syarat yang merupakan unsur-unsur pokok. Syarat itu ialah: a. Ada rakyat yang bercita-cita untuk bersatu b. Ada daerah/wilayah tertentu c. Ada pemerintah yang berdaulat
Tentang istilah negara lebihlanjut dapat lebih jelas uraiannya seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan Bab I pasal 1 UUD 1945 dan dalam penjelasan tentang UUD 1945. 


Minggu, 29 Maret 2020

Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Terpadu Materi Pembelajaran Tematik Terpadu

Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Terpadu
Materi Pembelajaran Tematik Terpadu
Oleh: Muhammad Iqbal Arrosyad, M.Pd 

Tulis Nama, NIM, No Absen, Kelas, dan Tanggal pengerjaan tugas

  1. Tugas meringkas dengan pembagian sebanyak 7kelompok terdiri dari 5-6 orang, (pembagian bebas mengikuti instruksi ketua kelas).
  2. Pengertian Pembelajaran Tematik Terpadu
  3. Fungsi dan Tujuan Pembelajaran Tematik Terpadu
  4. Ciri-ciri Pembelajaran Tematik Terpadu
  5. Hakikat Pembelajaran Tematik Terpadu
  6. Prinsip-prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu
  7. Implikasi Pembelajaran Tematik Tematik
  8. Tahapan Pembelajaran Tematik Terpadu 
  9. Buka web berikut JOURNAL CENDEKIAWAN dan unduh jurnalnya setiap mahasiswa 2 unduhan, kemudian tuliskan nama penulis/author dan judul artikel yang diunduh di akhir ringkasan. 
  10. Untuk presensi silahkan beri komentar dibawah postingan ini dengan ketik sesuai data diri sebagai berikut: "Hadir, Nama, NIM, Kelas, dan Nomor absen".
  11. Hasil ringkasan dapat dikirim ke email arrosyadiqbal@gmail.com

Selamat mengerjakan dan semoga kita semua selalu diberi kemudahan dan kelancaran dalam segala urusan, aamiin.